SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bersama tim BPH Migas RI menggerebek gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah mengatakan, petugas gabungan mendatangi gudang penyimpanan BBM jenis biosolar bersubsidi di Gang Karya Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat penggerebekan, tim mendapati satu truk Mitsubishi Canter berwarna putih biru BE 8146 ZH sedang memuat yang diduga BBM jenis biosolar sekitar 8.000 liter (8 ton).
Menurut Umi, pemilik gudang berinisial HH mengaku kegiatan penyalahgunaan BBM jenis biosolar tersebut telah berlangsung sekitar sejak awal Maret 2023. Sedangkan pemilik satu unit kendaraan truk adalah RC alias KA.
BBM jenis biosolar tersebut berasal dari pembelian kepada para pengecor yang membeli BBM jenis biosolar di SPBU seputaran Kota Bandar Lampung yang kemudian BBM tersebut ditampung di dalam beberapa tedmon/tempu berukuran 1.000 liter.
Umi menjelaskan bahwa BBM jenis biosolar yang telah berhasil dimuat ke dalam tangki dikirim (dibongkar) di sebuah perusahaan tambang batu bara (PT GMT) yang berada di Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 8.000 liter.
Atas perbuatannya tersebut, mereka diduga telah melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
BPH Migas dan Polda Lampung Gerebek Gudang Penyimpanan BBM Bersubsidi Ilegal
-
Pemkot Bandar Lampung Setop Ngutang ke SMI, Ini Alasannya
-
Komplotan Jambret Sasar Wanita Ditangkap Polsek Sukarame, Korban Terakhir Mahasiswi
-
Fraksi Gerindra Tolak RAPBD Perubahan 2023 Pemkot Bandar Lampung, Ini Alasannya
-
Pembukaan Penerimaan CASN, Pembuat SKCK di Bandar Lampung Melonjak Tajam
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
7 Rekomendasi Restoran Seafood di Pesisir Lampung untuk Sensasi Bukber Berbeda
-
Bripda 19 Tahun Meninggal Usai Telepon Ibu Saat Sahur, 7 Fakta Dugaan Dianiaya Senior