SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bersama tim BPH Migas RI menggerebek gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah mengatakan, petugas gabungan mendatangi gudang penyimpanan BBM jenis biosolar bersubsidi di Gang Karya Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat penggerebekan, tim mendapati satu truk Mitsubishi Canter berwarna putih biru BE 8146 ZH sedang memuat yang diduga BBM jenis biosolar sekitar 8.000 liter (8 ton).
Menurut Umi, pemilik gudang berinisial HH mengaku kegiatan penyalahgunaan BBM jenis biosolar tersebut telah berlangsung sekitar sejak awal Maret 2023. Sedangkan pemilik satu unit kendaraan truk adalah RC alias KA.
Baca Juga: BPH Migas dan Polda Lampung Gerebek Gudang Penyimpanan BBM Bersubsidi Ilegal
BBM jenis biosolar tersebut berasal dari pembelian kepada para pengecor yang membeli BBM jenis biosolar di SPBU seputaran Kota Bandar Lampung yang kemudian BBM tersebut ditampung di dalam beberapa tedmon/tempu berukuran 1.000 liter.
Umi menjelaskan bahwa BBM jenis biosolar yang telah berhasil dimuat ke dalam tangki dikirim (dibongkar) di sebuah perusahaan tambang batu bara (PT GMT) yang berada di Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 8.000 liter.
Atas perbuatannya tersebut, mereka diduga telah melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tak Cuma Korupsi Pertamax, Pertamina Disorot Terkait Isu QR Code BBM Bersubsidi: Banyak Penyelewengan
-
Penyaluran BBM Bersubsidi Diminta Makin Baik, Pasokan yang Utama
-
BBM Bersubsidi: Siapa Saja yang Berhak? Kontroversi Ojol dan Aturan Terbaru
-
Ojol Tidak Dapat BBM Bersubsidi
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Waspada Penipuan, BRI: Rajin Memverifikasi dan Jangan Percaya pada Informasi Tak Jelas Sumbernya
-
BRI Menanam Grow & Green untuk Lestarikan Ekosistem Laut di NTB
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran
-
AgenBRILink dari BRI Memudahkan Transaksi Keuangan Selama Mudik Idulfitri 1446 H
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku