SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bersama tim BPH Migas RI menggerebek gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah mengatakan, petugas gabungan mendatangi gudang penyimpanan BBM jenis biosolar bersubsidi di Gang Karya Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat penggerebekan, tim mendapati satu truk Mitsubishi Canter berwarna putih biru BE 8146 ZH sedang memuat yang diduga BBM jenis biosolar sekitar 8.000 liter (8 ton).
Menurut Umi, pemilik gudang berinisial HH mengaku kegiatan penyalahgunaan BBM jenis biosolar tersebut telah berlangsung sekitar sejak awal Maret 2023. Sedangkan pemilik satu unit kendaraan truk adalah RC alias KA.
Baca Juga: BPH Migas dan Polda Lampung Gerebek Gudang Penyimpanan BBM Bersubsidi Ilegal
BBM jenis biosolar tersebut berasal dari pembelian kepada para pengecor yang membeli BBM jenis biosolar di SPBU seputaran Kota Bandar Lampung yang kemudian BBM tersebut ditampung di dalam beberapa tedmon/tempu berukuran 1.000 liter.
Umi menjelaskan bahwa BBM jenis biosolar yang telah berhasil dimuat ke dalam tangki dikirim (dibongkar) di sebuah perusahaan tambang batu bara (PT GMT) yang berada di Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 8.000 liter.
Atas perbuatannya tersebut, mereka diduga telah melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
BPH Migas dan Polda Lampung Gerebek Gudang Penyimpanan BBM Bersubsidi Ilegal
-
Pemkot Bandar Lampung Setop Ngutang ke SMI, Ini Alasannya
-
Komplotan Jambret Sasar Wanita Ditangkap Polsek Sukarame, Korban Terakhir Mahasiswi
-
Fraksi Gerindra Tolak RAPBD Perubahan 2023 Pemkot Bandar Lampung, Ini Alasannya
-
Pembukaan Penerimaan CASN, Pembuat SKCK di Bandar Lampung Melonjak Tajam
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah