SuaraLampung.id - Tim Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Ditkrimsus Polda Lampung menggerebek empat gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) subsidi tanpa izin di Lampung pada 4-5 Oktober 2023.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan operasi bersama itu merupakan upaya agar subsidi tepat sasaran kepada konsumen pengguna yang berhak.
Menurut dia, dalam kegiatan tersebut telah diamankan sembilan ton BBM diduga solar subsidi dari beberapa pelaku.
Adapun modus yang dilakukan adalah pembelian berulang (helikopter) di wilayah Metro, serta pengepul yang menerima BBM subsidi dari pengecer di wilayah Lampung Timur dan wilayah Tulang Bawang, serta satu mobil tangki industri yang diduga berisikan BBM subsidi di Bandarlampung.
Selain BBM, dari empat lokasi juga diamankan barang bukti, antara lain berupa mobil tangki industri yang diduga berisikan minyak solar subsidi yang akan dijual ke industri.
Lalu ada satu unit mobil pikep bermuatan jerigen yang diduga berisi solar bersubsidi, satu unit mobil pikep bermuatan Tedmon berisi solar bersubsidi, 3 unit mobil bersama 13 QR code palsu dan 11 pelat nomor palsu.
Kepala BPH Migas mengucapkan terima kasih kepada personel Ditkrimsus Polda Lampung yang telah membantu penindakan serta masyarakat yang telah melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Erika berharap masyarakat terus ikut berkontribusi mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.serta melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi melalui Help desk BPH Migas di WA chat di nomor 081230000136. (ANTARA)
Baca Juga: Polda Lampung Tangkap Jaringan Fredy Pratama di Palembang, Perannya Sebagai Kurir
Berita Terkait
-
Polda Lampung Tangkap Jaringan Fredy Pratama di Palembang, Perannya Sebagai Kurir
-
Kasus Polisi Injak Kepala Warga, Nasib Bripka ZK Ditentukan di Sidang Etik, Bakal Dipecat?
-
Hasil Pemeriksaan Propam Polda Lampung terhadap Polisi yang Injak Kepala Warga di Lampung Tengah: Karena Reflek
-
Polda Lampung Ringkus 26 Kurir Terkait Jaringan Fredy Pratama, 300 Kilogram Sabu Diamankan
-
Begini Peran AKP Andri Gustami Dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Bakal Dipecat Tidak Hormat
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Pariwisata Olahraga Melalui Dukungan di MotoGP Mandalika 2025
-
UMKM Kuliner Padang Naik Kelas, BRI Bantu Perkuat Branding Lewat Program BRILiaNpreneur
-
Penyelundupan Ribuan Burung Gagal, Dua Pelaku Diamankan
-
Panduan Lengkap: Membuat Infografis Kece Anti Ribet dengan Gemini AI
-
Lampung Bangun Rumah Sakit Hewan Rujukan: Terkendala Dana Berharap DAK