SuaraLampung.id - Pembukaan penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) membuat permintaan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mengalami peningkatan tiga kali lipat di Polresta Bandar Lampung dalam sepekan ini.
Bintara Pelayanan Administrasi (Ba Yanmin) SKCK Polresta Bandar Lampung Bripka Supriyono mengatakan, normalnya permintaan pembuatan SKCK hanya 60 hingga 100 orang per hari.
Namun di masa pembukaan penerimaan CASN permintaan pembuatan SKCK di Polresta Bandar Lampung bisa sampai 300 orang per hari.
"Catatan kami sejak satu minggu ke belakang rata-rata 300 orang per hari yang membuat SKCK, kebanyakan di antara mereka untuk keperluan CPNS dan PPPK," kata dia.
Baca Juga: Anies Baru Hari Ini, Prabowo Diam-diam Sudah Bikin SKCK Pekan Lalu
Ia mengungkapkan untuk syarat permohonan pembuatan SKCK, masyarakat harus membawa fotokopi KTP, kartu keluarga, akte kelahiran dan foto ukuran 4x6 dengan berlatar warna merah 4 lembar.
"Kemudian mereka membuat rumus sidik jari di pelayanan sidik jari, sebagai kelengkapannya," kata dia.
Ia mengatakan pelayanan pembuatan SKCK dalam sehari sudah selesai dan bisa langsung dipakai untuk keperluan mereka masing-masing.
"Normalnya 10-15 menit SKCK selesai. Tapi karena sedang ramai pengunjung, berkas selesai dibagikan sekitar pukul 14.00 WIB," kata dia.
Ia juga mengatakan selain masyarakat datang langsung ke Polresta Bandarlampung, para pemohon pembuatan SKCK juga dapat menggunakan sistem online melalui layanan WhatsApp.
Baca Juga: Anies Naik Motor Beat ke Kantor Baintelkam Polri Jaksel untuk Bikin SKCK Buat Daftar Pilpres
"Bagi masyarakat yang tidak mau antri, bisa menghubungi admin instagram maupun WhatsApp 0811-720-215, jadi nanti dokumennya diserahkan melalui WhatsApp atau Instagram dan bila sudah selesai bisa datang langsung ambil," kata Supriyono. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Seleksi CPNS 2025 Apakah Ada? Ada Kabar Baik, Ini Penjelasannya!
-
Tembus 1 Juta Per Hari, Penggunaan E-Meterai Masih Sangat Tinggi Saat CASN 2024
-
Pengumuman! Website Pembelian E-Materai Sudah Normal Lagi
-
Jadi Syarat untuk Daftar CPNS, Ketahui Cara Buat dan Biaya SKCK 2024!
-
Syarat dan Cara Mengurus SKCK untuk CPNS 2024
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
NU Lampung Serukan Persatuan Pasca Pilkada 2024: Jangan Terprovokasi!
-
Pj Gubernur: Lampung Butuh Rumah Sakit Khusus
-
Timses Mirza-Jihan Minta Maaf Usai Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024 Versi Hitung Cepat
-
Tertimbun Longsor, Penambang Pasir Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Way Seputih
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi