SuaraLampung.id - Polda Metro Jaya tidak akan menghentikan proses hukum terhadap Irjen Teddy Minahasa (TM) meskipun yang bersangkutan mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
"Pencabutan BAP bukan berarti perbuatan pidananya gugur atau menjadi hapus, hilang, atau tiada sama sekali," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Minggu (20/11/2022).
Mukti juga tak mempermasalahkan soal pencabutan BAP tersebut dan mengatakan bahwa pencabutan BAP adalah hak dari Teddy Minahasa.
"Untuk pencabutan BAP adalah hak pak TM, hak pengacaranya untuk membela kliennya," ujarnya.
Lebih lanjut Mukti mengatakan penyidik telah mengantongi empat alat bukti untuk menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
"Kami telah mempunyai empat alat bukti, yang pertama keterangan saksi, kedua keterangan ahli, ketiga petunjuk, keempat adalah surat. Sudah lengkap kalau untuk kami," kata Mukti.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa melalui kuasa hukumnya mencabut seluruh BAP terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat dirinya.
"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda," kata kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).
Hotman mengklaim bahwa barang bukti narkotika yang dijadikan barang bukti dalam kasus yang menjerat kliennya, ternyata tidak ada kaitannya dengan kliennya.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba, Jumat (14/10/2022).
Yang bersangkutan saat ini telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya terhitung sejak Senin (24/10/2022).
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita petugas.
Berita Terkait
-
Buntut Klaim Perintah Tukar Sabu Dengan Tawas Cuma Candaan, Irjen Teddy Minahasa Bakal Dikonfrontir Besok
-
Ini Cara Teddy Minahasa Intervensi Keluarga AKBP Doddy, Atur Skenario untuk Lepas Jerat Hukum
-
Usai Rehabilitas, Nia Ramadhani Ungkapkan Perlakuan Mertua Saat Dirinya Tertangkap
-
Sempat Terjerat Narkoba, Nia Ramadhani Terkejut Dengan Reaksi Aburizal Bakrie: Berbeda 180 Derajat!
-
Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawiranegara, Bagaimana Hasilnya?
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Promo Indomaret Januari 2026 untuk Belanja Hemat, Snack dan Minuman Turun Harga
-
Tipu Warga Pakai Seragam Polisi, 7 Fakta Polisi Gadungan di Tulang Bawang Barat
-
Cek Fakta: Jokowi Terima Uang Ratusan Triliun Rupiah dari Yaqut Cholil, Ini Faktanya
-
7 Fakta Kronologi Guru SMK di Jambi Dikeroyok Siswa hingga Video Viral Celurit Beredar
-
15 Promo Indomaret untuk Ibu & Anak Awal 2026, Susu hingga Popok Diskon