SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengatakan kuota formasi guru program pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) prioritas I tidak bisa diganti dengan orang lain bila jumlahnya tak terpenuhi.
"Ya apabila memang tidak terpenuhi kuota itu maka tidak dapat digantikan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandar Lampung Herliwaty, Kamis (17/11/2022).
Dia mengatakan bahwa formasi guru program PPPK pada tahun 2022 ini merupakan sisa formasi yang dibuka pada tahun 2021, dimana nama peserta yang telah lolos passing grade (nilai ambang batas) telah terdaftar di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Untuk formasi guru PPPK prioritas I tahun 2022 ini pemkot terima kuota 307," kata dia.
Ia mengatakan bahwa saat ini peserta seleksi PPPK prioritas I tahun 2022 sedang mengikuti validasi data kembali atau seleksi administrasi melalui website https://sscasn.bkn.go.id.
"Validasi dan proses seleksi semua di pusat. Datanya sudah ada di sana by name, jadi kalau tidak terpenuhi tidak bisa digantikan dengan nama lainnya yang ada di bawahnya karena semua berdasarkan nila ambang batas," kata dia.
Ia mengatakan bahwa apabila administrasi peserta telah memenuhi syarat, maka mereka akan diluluskan sebagai PPPK pada tahun 2022 ini.
"Jadi memang tidak ada proses tes atau uji kompetensi lagi karena mereka ini kan memang peserta yang telah memenuhi nilai abang batas pada tes untuk PPPK 2021," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Pos Kesehatan Kelurahan di Bandar Lampung akan Menjadi Posyandu Prima
Berita Terkait
-
Pos Kesehatan Kelurahan di Bandar Lampung akan Menjadi Posyandu Prima
-
Buka Program Sehati III, Kemenag Bandar Lampung Target 658 UMKM Dapat Sertifikasi Halal
-
Semua Rumah Sakit di Bandar Lampung Siap Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19
-
Perempuan Nelayan di Pesisir Bandar Lampung Belum Diakui Pemerintah
-
Notiz Hut, Alternatif Baru Tempat Nongkrong di Bandar Lampung
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Diskon Kuliner hingga Hiburan, Promo Ramadan BRI Bantu Atur Pengeluaran
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan