SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengatakan kuota formasi guru program pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) prioritas I tidak bisa diganti dengan orang lain bila jumlahnya tak terpenuhi.
"Ya apabila memang tidak terpenuhi kuota itu maka tidak dapat digantikan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandar Lampung Herliwaty, Kamis (17/11/2022).
Dia mengatakan bahwa formasi guru program PPPK pada tahun 2022 ini merupakan sisa formasi yang dibuka pada tahun 2021, dimana nama peserta yang telah lolos passing grade (nilai ambang batas) telah terdaftar di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Untuk formasi guru PPPK prioritas I tahun 2022 ini pemkot terima kuota 307," kata dia.
Ia mengatakan bahwa saat ini peserta seleksi PPPK prioritas I tahun 2022 sedang mengikuti validasi data kembali atau seleksi administrasi melalui website https://sscasn.bkn.go.id.
"Validasi dan proses seleksi semua di pusat. Datanya sudah ada di sana by name, jadi kalau tidak terpenuhi tidak bisa digantikan dengan nama lainnya yang ada di bawahnya karena semua berdasarkan nila ambang batas," kata dia.
Ia mengatakan bahwa apabila administrasi peserta telah memenuhi syarat, maka mereka akan diluluskan sebagai PPPK pada tahun 2022 ini.
"Jadi memang tidak ada proses tes atau uji kompetensi lagi karena mereka ini kan memang peserta yang telah memenuhi nilai abang batas pada tes untuk PPPK 2021," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Pos Kesehatan Kelurahan di Bandar Lampung akan Menjadi Posyandu Prima
Berita Terkait
-
Pos Kesehatan Kelurahan di Bandar Lampung akan Menjadi Posyandu Prima
-
Buka Program Sehati III, Kemenag Bandar Lampung Target 658 UMKM Dapat Sertifikasi Halal
-
Semua Rumah Sakit di Bandar Lampung Siap Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19
-
Perempuan Nelayan di Pesisir Bandar Lampung Belum Diakui Pemerintah
-
Notiz Hut, Alternatif Baru Tempat Nongkrong di Bandar Lampung
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Fokus Sektor Produksi, BRI Jadikan Klaster Usaha Pengungkit Ekonomi Daerah
-
Promo Alfamart Januari 2026: Pembalut Wanita hingga Popok Dewasa Diskon 50 Persen
-
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah
-
Masih Sering Salah? Ini Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar dengan Mudah