SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengatakan kuota formasi guru program pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) prioritas I tidak bisa diganti dengan orang lain bila jumlahnya tak terpenuhi.
"Ya apabila memang tidak terpenuhi kuota itu maka tidak dapat digantikan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandar Lampung Herliwaty, Kamis (17/11/2022).
Dia mengatakan bahwa formasi guru program PPPK pada tahun 2022 ini merupakan sisa formasi yang dibuka pada tahun 2021, dimana nama peserta yang telah lolos passing grade (nilai ambang batas) telah terdaftar di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Untuk formasi guru PPPK prioritas I tahun 2022 ini pemkot terima kuota 307," kata dia.
Ia mengatakan bahwa saat ini peserta seleksi PPPK prioritas I tahun 2022 sedang mengikuti validasi data kembali atau seleksi administrasi melalui website https://sscasn.bkn.go.id.
"Validasi dan proses seleksi semua di pusat. Datanya sudah ada di sana by name, jadi kalau tidak terpenuhi tidak bisa digantikan dengan nama lainnya yang ada di bawahnya karena semua berdasarkan nila ambang batas," kata dia.
Ia mengatakan bahwa apabila administrasi peserta telah memenuhi syarat, maka mereka akan diluluskan sebagai PPPK pada tahun 2022 ini.
"Jadi memang tidak ada proses tes atau uji kompetensi lagi karena mereka ini kan memang peserta yang telah memenuhi nilai abang batas pada tes untuk PPPK 2021," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Pos Kesehatan Kelurahan di Bandar Lampung akan Menjadi Posyandu Prima
Berita Terkait
-
Pos Kesehatan Kelurahan di Bandar Lampung akan Menjadi Posyandu Prima
-
Buka Program Sehati III, Kemenag Bandar Lampung Target 658 UMKM Dapat Sertifikasi Halal
-
Semua Rumah Sakit di Bandar Lampung Siap Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19
-
Perempuan Nelayan di Pesisir Bandar Lampung Belum Diakui Pemerintah
-
Notiz Hut, Alternatif Baru Tempat Nongkrong di Bandar Lampung
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok
-
Cek Fakta: Video Klaim Nelayan Indonesia Ditangkap Tentara Malaysia, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Bansos Akhir Tahun Rp50 Juta dari Presiden Prabowo, Benarkah?
-
Detik Terakhir Pemuda Asal Jambi Loncat dari Kapal, Hilang Terseret Arus di Laut Lampung