SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengatakan kuota formasi guru program pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) prioritas I tidak bisa diganti dengan orang lain bila jumlahnya tak terpenuhi.
"Ya apabila memang tidak terpenuhi kuota itu maka tidak dapat digantikan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandar Lampung Herliwaty, Kamis (17/11/2022).
Dia mengatakan bahwa formasi guru program PPPK pada tahun 2022 ini merupakan sisa formasi yang dibuka pada tahun 2021, dimana nama peserta yang telah lolos passing grade (nilai ambang batas) telah terdaftar di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Untuk formasi guru PPPK prioritas I tahun 2022 ini pemkot terima kuota 307," kata dia.
Ia mengatakan bahwa saat ini peserta seleksi PPPK prioritas I tahun 2022 sedang mengikuti validasi data kembali atau seleksi administrasi melalui website https://sscasn.bkn.go.id.
"Validasi dan proses seleksi semua di pusat. Datanya sudah ada di sana by name, jadi kalau tidak terpenuhi tidak bisa digantikan dengan nama lainnya yang ada di bawahnya karena semua berdasarkan nila ambang batas," kata dia.
Ia mengatakan bahwa apabila administrasi peserta telah memenuhi syarat, maka mereka akan diluluskan sebagai PPPK pada tahun 2022 ini.
"Jadi memang tidak ada proses tes atau uji kompetensi lagi karena mereka ini kan memang peserta yang telah memenuhi nilai abang batas pada tes untuk PPPK 2021," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Pos Kesehatan Kelurahan di Bandar Lampung akan Menjadi Posyandu Prima
Berita Terkait
-
Pos Kesehatan Kelurahan di Bandar Lampung akan Menjadi Posyandu Prima
-
Buka Program Sehati III, Kemenag Bandar Lampung Target 658 UMKM Dapat Sertifikasi Halal
-
Semua Rumah Sakit di Bandar Lampung Siap Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19
-
Perempuan Nelayan di Pesisir Bandar Lampung Belum Diakui Pemerintah
-
Notiz Hut, Alternatif Baru Tempat Nongkrong di Bandar Lampung
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur
-
Pria Sumsel Tega Cabuli Anak Bawah Umur di Lampung Utara, Foto Polos Jadi Senjata Teror
-
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264 Miliar, Ratusan Senpi Rakitan Dipotong Habis
-
Detik-Detik Ibu di Way Kanan Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak Parah
-
Lampung Guyur 12 Kabupaten dengan Bibit Cabai Senilai Rp925 Juta