SuaraLampung.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bandar Lampung membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) tahap III pada 25 November 2022.
Dari program Sehati Tahap III ini, Kemenag Bandar Lampung menargetkan 658 usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendapatkan sertifikasi halal.
"Ya, kami targetkan 658 UMKM mendapatkan sertifikasi halal pada Sehati III dari target Provinsi Lampung sebanyak 5.300 UMKM yang harus mendapatkan sertifikasi halal," kata Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung Makmur, Senin (14/11/2022).
"Pada Program Sehati II, alhamdulillah kami capai 87 persen dari target yang diberikan sekitar 800 UMKM yang harus disertifikasi halal," kata dia.
Baca Juga: Dubes Indonesia untuk Prancis Sebut Produk UMKM dan Investasi Jateng Jadi Favorit
Ia mengatakan bahwa kendala di lapangan saat membantu pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal, yakni kebanyakan dari mereka masih belum mempunyai Nomor Izin Berusaha (NIB).
"Kendalanya tidak banyak, hanya pelaku UMKM ini masih banyak yang tidak memiliki NIB. Kemudian kebanyakan pelaku UMKM ini juga berpikiran NIB dan sertifikasi halal seperti perlu tak perlu," kata dia lagi.
Padahal, lanjut dia, sertifikasi halal akan sangat dibutuhkan, karena produk halal ke depan akan menjadi gaya hidup, bahkan dalam undang-undang jelas bahwa semua produk yang beredar di Indonesia harus bersertifikat halal.
"Masa produk-produk luar berlomba-lomba bersertifikasi halal dan punya dalam negeri tidak, nanti akan ketinggalan. Kalau saya contohkan dua produk yang sama, satu ada sertifikat halal dan satu tidak, pasti orang milih yang halal seharusnya berpikirnya ke arah sana pelaku UMKM ini," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga: Semua Rumah Sakit di Bandar Lampung Siap Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19
Berita Terkait
-
Digitalisasi Ekspor Produk UMKM Masih Perlu Dieksplorasi
-
KUR BRI Buktikan Bisa Naikkan Pendapatan UMKM, Sistem Graduasi Jadi Salah Satu Kunci
-
Alasan KUR Tidak Masuk Program Penghapusan Utang UMKM, Pengamat Soroti Tantangannya
-
Rawan Tak Tepat Sasaran, Kebijakan Hapus Buku Kredit UMKM Butuh Kajian Lagi
-
Kategori UMKM yang Tak Bisa Ajukan Penghapusan Utang dari Pemerintah
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"