SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung diharapkan menjamin pemenuhan hak-hak perempuan nelayan di pesisir. Ini karena hingga kini para perempuan nelayan tersebut belum mendapat pengakuan dari pemerintah.
Ketua Dewan Pengawas Solidaritas Perempuan (SP) Sebay Lampung Umi Laila mengatakan Pemkot Bandar Lampung seharusnya membuat langkah-langkah nyata untuk perbaikan dan menyusun kebijakan maupun program yang melibatkan kelompok perempuan nelayan di pesisir Bandar Lampung yang terdiri dari 30 orang ibu-ibu tersebut.
"Mereka menginginkan adanya penguatan dan pengembangan kapasitas terhadap perempuan nelayan untuk bisa mandiri secara ekonomi dan berharap bahwa program-program dari pemerintah itu tepat sasaran," ujar Umi Laila.
Menurutnya, perempuan nelayan yang berada di pesisir kota ini sulit mendapatkan hak-hak mereka seperti mudah mengakses kartu pelaku usaha perikanan (KUSUKA), jaminan keselamatan di tempat kerja, serta upah yang layak tanpa diskriminasi.
"Hal itu karena pada UU Nomor 7 Tahun 2016, kata nelayan cakupannya hanya nelayan tangkap, pengakuan bahwa mereka, perempuan nelayan bukan rumah tangga nelayan ini yang sedang kami perjuangkan," kata dia.
Sebab, peran perempuan nelayan sangat penting dalam hal pra produksi, produksi dan setelah produksi, sehingga pengakuan ini menjadi hak mereka untuk diperjuangkan agar mudah dalam mengakses dan kontrol terhadap pangan yang berkelanjutan.
"Mereka kan sudah punya produk olahan seperti kerupuk cumi, stik ikan dan lainnya namun terkendala dengan kapasitas pemasarannya mau seperti apa. Bila dilihat dari dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terdapat program UMKM yang sasarannya adalah kelompok nelayan ini yang dikejar sehingga mereka bisa mandiri secara ekonomi," kata dia.
Sementara itu, Pembina Mutu Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bandarlampung, Galih Anugrah Firman Arif, mengatakan bahwa perempuan di pesisir belum masuk kategori nelayan, sebagaimana definisi undang-undang yang berlaku.
"Kami sesuai definisi undang-undang, perempuan di pesisir disebut sebagai nelayan apabila melakukan aktivitas menangkap ikan dan memiliki Kartu KUSUKA yang berfungsi sebagai identitas profesi pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan," ujarnya.
Baca Juga: Gibran Dapat Dukungan Maju Pilkada Jateng, Bejo Priono: Kami Yakin
Sehingga, dia pun berharap SP Sebay Lampung bisa menjadi fasilitator bagi perempuan nelayan di pesisir Bandar Lampung untuk mendapatkan bantuan pemerintah.
“DKP Kota Bandar Lampung punya banyak program, nanti kami cocokkan mana program yang tepat, bahkan sejak 2019, pemkot telah menggulirkan sejumlah program bantuan bagi nelayan, dari asuransi nelayan, konversi BBM ke gas elpiji, bantuan alat kerja bagi pelaku UMKM, pelatihan dan pembinaan SDM, perizinan usaha, sertifikasi halal MUI, dan rehabilitasi unit usaha nelayan. Namun nelayan penerima bantuan harus terdaftar sebagai anggota atau pelaku usaha,” kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Gibran Dapat Dukungan Maju Pilkada Jateng, Bejo Priono: Kami Yakin
-
Notiz Hut, Alternatif Baru Tempat Nongkrong di Bandar Lampung
-
Polisi Cekcok Mulut Todongkan Senpi ke Warga Bandar Lampung Viral, Ini Kata Polda
-
4 Kecamatan di Bandar Lampung Terendam Banjir, Begini Kondisi Terkini
-
Indonesia Ekspor Tuna Hasil Tangkapan Nelayan Maluku ke Jepang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Fakta Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lampung Utara Rugikan Negara Rp2,9 Miliar
-
5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah