SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung diharapkan menjamin pemenuhan hak-hak perempuan nelayan di pesisir. Ini karena hingga kini para perempuan nelayan tersebut belum mendapat pengakuan dari pemerintah.
Ketua Dewan Pengawas Solidaritas Perempuan (SP) Sebay Lampung Umi Laila mengatakan Pemkot Bandar Lampung seharusnya membuat langkah-langkah nyata untuk perbaikan dan menyusun kebijakan maupun program yang melibatkan kelompok perempuan nelayan di pesisir Bandar Lampung yang terdiri dari 30 orang ibu-ibu tersebut.
"Mereka menginginkan adanya penguatan dan pengembangan kapasitas terhadap perempuan nelayan untuk bisa mandiri secara ekonomi dan berharap bahwa program-program dari pemerintah itu tepat sasaran," ujar Umi Laila.
Menurutnya, perempuan nelayan yang berada di pesisir kota ini sulit mendapatkan hak-hak mereka seperti mudah mengakses kartu pelaku usaha perikanan (KUSUKA), jaminan keselamatan di tempat kerja, serta upah yang layak tanpa diskriminasi.
"Hal itu karena pada UU Nomor 7 Tahun 2016, kata nelayan cakupannya hanya nelayan tangkap, pengakuan bahwa mereka, perempuan nelayan bukan rumah tangga nelayan ini yang sedang kami perjuangkan," kata dia.
Sebab, peran perempuan nelayan sangat penting dalam hal pra produksi, produksi dan setelah produksi, sehingga pengakuan ini menjadi hak mereka untuk diperjuangkan agar mudah dalam mengakses dan kontrol terhadap pangan yang berkelanjutan.
"Mereka kan sudah punya produk olahan seperti kerupuk cumi, stik ikan dan lainnya namun terkendala dengan kapasitas pemasarannya mau seperti apa. Bila dilihat dari dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terdapat program UMKM yang sasarannya adalah kelompok nelayan ini yang dikejar sehingga mereka bisa mandiri secara ekonomi," kata dia.
Sementara itu, Pembina Mutu Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bandarlampung, Galih Anugrah Firman Arif, mengatakan bahwa perempuan di pesisir belum masuk kategori nelayan, sebagaimana definisi undang-undang yang berlaku.
"Kami sesuai definisi undang-undang, perempuan di pesisir disebut sebagai nelayan apabila melakukan aktivitas menangkap ikan dan memiliki Kartu KUSUKA yang berfungsi sebagai identitas profesi pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan," ujarnya.
Baca Juga: Gibran Dapat Dukungan Maju Pilkada Jateng, Bejo Priono: Kami Yakin
Sehingga, dia pun berharap SP Sebay Lampung bisa menjadi fasilitator bagi perempuan nelayan di pesisir Bandar Lampung untuk mendapatkan bantuan pemerintah.
“DKP Kota Bandar Lampung punya banyak program, nanti kami cocokkan mana program yang tepat, bahkan sejak 2019, pemkot telah menggulirkan sejumlah program bantuan bagi nelayan, dari asuransi nelayan, konversi BBM ke gas elpiji, bantuan alat kerja bagi pelaku UMKM, pelatihan dan pembinaan SDM, perizinan usaha, sertifikasi halal MUI, dan rehabilitasi unit usaha nelayan. Namun nelayan penerima bantuan harus terdaftar sebagai anggota atau pelaku usaha,” kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Gibran Dapat Dukungan Maju Pilkada Jateng, Bejo Priono: Kami Yakin
-
Notiz Hut, Alternatif Baru Tempat Nongkrong di Bandar Lampung
-
Polisi Cekcok Mulut Todongkan Senpi ke Warga Bandar Lampung Viral, Ini Kata Polda
-
4 Kecamatan di Bandar Lampung Terendam Banjir, Begini Kondisi Terkini
-
Indonesia Ekspor Tuna Hasil Tangkapan Nelayan Maluku ke Jepang
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
Terkini
-
Gak Ada Pemutihan Lagi! Pemprov Lampung Obral Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen
-
Ground Clearance Tinggi, Mesin Turbo, Mitsubishi Destinator Exceed Siap Taklukkan Beragam Medan
-
Kronologi Pemuda Dibunuh di Saluran Irigasi Lampung Timur, Polisi Ringkus Tersangka Kedua
-
Tunawisma Ditemukan tak Bernyawa di Gunung Sari Bandar Lampung
-
Lampung Surplus US$ 332 Juta dalam Perdagangan Luar Negeri