SuaraLampung.id - Penetapan upah minimum provinsi (UMP) Lampung 2023 dan upah minimum kota/kabupaten (UMK) masih diproses.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan, UMP 2023 yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2023 mendatang, saat ini masih dalam tahapan menyusun formula.
Ia menjelaskan proses formulasi dan penghitungan penetapan besaran UMP tersebut akan dilaksanakan hingga 21 November 2022.
"Penetapannya khusus untuk UMP nanti akan dilakukan pada 21 November sedangkan untuk UMK akan dilakukan pada 30 November 2022 saat ini masih proses semua," tambahnya.
Dia mengatakan proses perumusan formulasi UMP dan UMK akan melibatkan dewan pengupah, serikat buruh, akademisi, BPS, perwakilan pengusaha melalui APINDO dan pihak terkait.
"Dalam perumusan akan dilakukan bersama dengan pihak terkait seperti dewan pengupah, perwakilan pengusaha, dan pihak terkait. Untuk jumlahnya nanti mungkin akan memperhatikan kondisi ekonomi saat ini, mudah-mudahan ada perubahan dan saat ini hanya perlu menunggu formula lengkap dari pemerintah pusat," ucapnya.
Ia mengharapkan penetapan UMP 2023 dapat relevan dengan adanya kenaikan inflasi di daerah.
"Harapannya tetap relevan dengan kenaikan inflasi daerah," ujar dia lagi.
Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa proses penetapan UMP 2023 masih terus berlangsung dengan tetap mendengarkan aspirasi dari pekerja dan pengusaha.
Baca Juga: Rombongan Pelajar SMP Bandar Lampung Hendak Serang SMP di Jatiagung, Beruntung Dicegah Warga
Di sisi lain Dewan Pengupahan Nasional telah mencapai sejumlah kesepakatan terkait upah minimum 2023 termasuk UMP agar dilakukan paling lambat pada 21 November 2022 dan UMK 30 November 2022.
Sedangkan rekomendasi data yang digunakan sebagai acuan untuk penetapan paling lambat diterima Dewan Pengupah Nasional pada 7 November mendatang berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Penetapan UMP tersebut akan menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Rombongan Pelajar SMP Bandar Lampung Hendak Serang SMP di Jatiagung, Beruntung Dicegah Warga
-
16 Tahun Jadi Budak di Arab Saudi, PMI Lampung Timur Tak Punya Biaya Pulang ke Indonesia
-
KPU Lampung: Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 Berbasis KTP Elektronik
-
Ingin Amati Gerhana Bulan Total lewat Teleskop? Silakan Datangi 2 Lokasi Ini di Lampung
-
Dihakimi Massa Tepergok Mencuri Dinamo Diesel, Pria Ini Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Modus Rayuan dan Uang Jajan, Paman di Lampung Tengah Rudapaksa Keponakan Sendiri
-
Lihat Mantan Istri Bareng Pria Lain, Lelaki di Bandar Lampung Nekat Hajar Korban Hingga Terkapar
-
Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos
-
Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?