SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menggunakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) sebagai basis data dalam penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024.
Komisioner KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto menuturkan, KPU Lampung tidak akan mengakomodasi pemilik surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP-el sebagai pemilih untuk Pemilu 2024, sebab data yang dipakai adalah mereka yang memiliki KTP-el.
"Saat ini, kami hanya mengakomodir pemilih ber-KTP elektronik dalam pemutakhiran data pemilih dan syarat pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS). Tapi kami juga masih menunggu PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura)," kata dia, Jumat (4/11/2022).
Namun begitu, ia mengatakan bahwa dalam proses pendataan pemilih berbasis KTP-el juga tidak de facto namun secara de jure, karena di lapangan nanti pasti ada masyarakat yang memiliki KTP namun domisilinya tak sesuai dengan tempat tinggal saat ini.
"Bila kasusnya seperti itu, maka kami berpedoman pada domisili di KTP elektronik," kata dia lagi.
Kemudian, lanjut dia, untuk pendataan pemilih pemula yang belum memiliki KTP-el, basis data yang dipakai yakni kartu keluarga (KK) yang bersangkutan sambil mendorong mereka mendapatkan KTP-el.
"Untuk potensi pemilih pemula, kami gunakan KK untuk basis datanya. Tapi kami juga masih menunggu PKPU-nya, ada perubahan atau tidak, bila memang ada isi PKPU yang mengakomodir suket sebagai pemilih pada pemilu," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ingin Amati Gerhana Bulan Total lewat Teleskop? Silakan Datangi 2 Lokasi Ini di Lampung
-
Gerindra-PKB: Ada Potensi Besar, Tambah Partai di Koalisi Bukan Hal Mustahil
-
Tenteng Umat Kristen, Bahan Ade Armando Cibir Anies Baswedan
-
Dihakimi Massa Tepergok Mencuri Dinamo Diesel, Pria Ini Meninggal Dunia di Rumah Sakit
-
Puskesmas di Bandar Lampung Lakukan Surveilans Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB