SuaraLampung.id - Petugas Polres Lampung Selatan menggerebek gudang tempat pembuatan pupuk ilegal di Desa Taman Agung, Kecamatam Kalianda, Jumat (14/10/2022).
Dari lokasi penggerebekan tersebut, polisi menyita 45 ton pupuk ilegal jenis TSP merk mahkota fitiliser dan pupuk KCL merk daun sawit.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, petugas menemukan dua orang yang sedang membuat pupuk palsu saat menggerebek gudang tersebut.
Dari penggeebekan ini, polisi melakukan pengembangan ke gudang lain yang berada di Desa Tajimalela Kalianda.
Baca Juga: Pulang Kerja, Warga Natar Dianiaya Kawanan Begal di Perkebunan Sawit
“Penggerebekan kami lanjutkan ke daerah Gotongroyong Gunung Sugih, Lampung Tengah. Ini merupakan pabrik besarnya” lanjut AKBP Edwin.
Pelaku melakukan aksinya dengan mencampur bahan berupa kapur pertanian, garam, pewarna merah, lalu dicampur diaduk dan digiling supaya halus. Bahan-bahan itu kemudian dimasukkan ke dalam karung pupuk KCL merk Mahkota fitizer dan daun sawit.
Pupuk yang palsu tersebut dijual sesuai pesanan yaitu ke daerah Lampung Timur, Tulang Bawang, Bengkulu, Jambi dan daerah lain.
Pelaku yang diamankan yakni FR(24) warga Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran; dan AC (44) warga Kelurahan Kalang Sari, Kecamatan Rengas Dengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Satu orang lain inisial AS masih dalam pengejaran. Barang bukti yang diamankan 54 ton pupuk palsu, 1 unit mobil truck, 2 unit mesin molen, 1 penggilingan, 2 unit mesin jahit karung, alat ayakan dan bahan – bahan pembuat pupuk palsu.
Baca Juga: Nelayan Dermaga Bom Kalianda Kesulitan Dapat Solar di SPBN: Yang Bukan Nelayan Malah Bebas Mengisi
Pasal yang disangkakan Pasal 121 Jo Pasal 66 ayat (5) dan atau Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan Jo Pasal 55 KUHP.
Berita Terkait
-
Theme Park Pertama di Lampung Selatan dengan Sensasi Wisata Pantai, Siap Buka Jelang Lebaran
-
Radityo Egi Pratama dari Partai Apa? Bupati Termuda di Lampung yang Punya Harta Rp34 Miliar
-
Profil Radityo Egi Pratama, Bupati Lampung Selatan
-
Kejang-kejang usai Kepala Dihajar Pakai Balok, Remaja di Lampung Selatan Tewas di Tangan Kepala Dusun
-
Mahasiswa KKN Unila Berdayakan UMKM Lampung Selatan Lewat Branding Digital
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen
-
Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
-
Korupsi Dana KB: Mantan Bendahara Dinas PPKB Tubaba Ditahan
-
Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi Way Kanan Tidak Digelar di TKP
-
Sabet Penghargaan Internasional! Ini Rahasia Kesuksesan BRI Wealth Management