SuaraLampung.id - Petugas Polres Lampung Selatan menggerebek gudang tempat pembuatan pupuk ilegal di Desa Taman Agung, Kecamatam Kalianda, Jumat (14/10/2022).
Dari lokasi penggerebekan tersebut, polisi menyita 45 ton pupuk ilegal jenis TSP merk mahkota fitiliser dan pupuk KCL merk daun sawit.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, petugas menemukan dua orang yang sedang membuat pupuk palsu saat menggerebek gudang tersebut.
Dari penggeebekan ini, polisi melakukan pengembangan ke gudang lain yang berada di Desa Tajimalela Kalianda.
“Penggerebekan kami lanjutkan ke daerah Gotongroyong Gunung Sugih, Lampung Tengah. Ini merupakan pabrik besarnya” lanjut AKBP Edwin.
Pelaku melakukan aksinya dengan mencampur bahan berupa kapur pertanian, garam, pewarna merah, lalu dicampur diaduk dan digiling supaya halus. Bahan-bahan itu kemudian dimasukkan ke dalam karung pupuk KCL merk Mahkota fitizer dan daun sawit.
Pupuk yang palsu tersebut dijual sesuai pesanan yaitu ke daerah Lampung Timur, Tulang Bawang, Bengkulu, Jambi dan daerah lain.
Pelaku yang diamankan yakni FR(24) warga Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran; dan AC (44) warga Kelurahan Kalang Sari, Kecamatan Rengas Dengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Satu orang lain inisial AS masih dalam pengejaran. Barang bukti yang diamankan 54 ton pupuk palsu, 1 unit mobil truck, 2 unit mesin molen, 1 penggilingan, 2 unit mesin jahit karung, alat ayakan dan bahan – bahan pembuat pupuk palsu.
Baca Juga: Pulang Kerja, Warga Natar Dianiaya Kawanan Begal di Perkebunan Sawit
Pasal yang disangkakan Pasal 121 Jo Pasal 66 ayat (5) dan atau Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan Jo Pasal 55 KUHP.
Berita Terkait
-
Pulang Kerja, Warga Natar Dianiaya Kawanan Begal di Perkebunan Sawit
-
Nelayan Dermaga Bom Kalianda Kesulitan Dapat Solar di SPBN: Yang Bukan Nelayan Malah Bebas Mengisi
-
Mobil Terios Terbakar di Tol Kalianda, Diduga karena Korsleting Listrik
-
Waspada! Jambret Mulai Mengintai di Jalinsum, Incar Wanita Bawa Motor
-
Diduga Memalsukan Surat Tanah Seluas 1 Hektare di Lampung Selatan, Wanita ini Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok