SuaraLampung.id - Sejumlah nelayan bagan dan perahu di Dermaga Bom Kalianda, Lampung Selatan, kesulitan mendapatkan solar di stasiun pengisian bahan bakar khusus nelayan (SPBN).
Para nelayan juga mempertanyakan aturan pembelian solar di SPBN yang harus melampirkan surat rekomendasi dari UPT Dinas Perikanan Dan Kelautan Lampung Selatan.
"Kami nelayan mempertanyakan, mengapa kami (asli berprofesi nelayan) saat mengisi solar di SPBN ditanya surat rekomendasi pengisian Solar oleh petugas SPBN. Sementara ada orang bukan nelayan bebas mengisi, padahal SPBN ini diperuntukan nelayan bukan untuk umum," kata San, seorang nelayan, kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (18/10/2022)
Menurutnya, saat ini kebanyakan nelayan di Dermaga Bom Kalianda, sulit untuk mendapatkan BBM solar bersubsidi, dengan adanya surat tersebut. Nelayan sekitar merasa bingung, dengan aturan tersebut.
"Kami asli nelayan diminta agar buat surat rekomendasi, sementara ada oknum terkadang ngecor hingga puluhan liter. Adanya kebijakan itu, mempersulit kami, jadi ada rencana siapkan aksi demo agar kebijakan di SPBN ini segera ditertibkan," ujar San.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Lampung Selatan, Dwi Jatmiko saat dikonfirmasi Lampungpro.co membenarkan, setiap nelayan mesti membuat surat rekomendasi dari KUPT Perikanan untuk membeli BBM di SPBN.
Hal itu sesuai anjuran dari surat DPP Migas, untuk menghindari penyimpangan penyaluran solar bersubsidi di SPBN.
"Tentunya dengan syarat dan ketentuan berlaku, biasanya kami minta data nelayan hingga surat kapal. Untuk dugaan oknum bermain di sana, kami minta petugas SPBN bersikap tegas," jelas Dwi Jatmiko.
Dwi Jatmika juga menghimbau kepada petugas SPBN mengutamakan nelayan yang mangkal di Dermaga BOM Kalianda. Kemudian tidak memberikan dan mempermudah bagi oknum, bukan nelayan menikmati solar bersubsidi di SPBN Bom Kalianda.
Baca Juga: Gudang PT URM Digerebek Timbun Solar, Polda Lampung Tetapkan Direktur Sebagai Tersangka
Berita Terkait
-
Gudang PT URM Digerebek Timbun Solar, Polda Lampung Tetapkan Direktur Sebagai Tersangka
-
Gelombang Tinggi, Persediaan Ikan di Pasaran Natuna Mulai Berkurang
-
Komunitas Nelayan Pendukung Ganjar Dorong Kemandirian Pangan dari Sektor Laut
-
Reuni Bintang Bajaj Bajuri, Momen Mengharukan Oneng Bertemu Emak Nani Wijaya yang Kurus dan Renta
-
Tak Ingin Ambil Risiko, Nelayan Natuna Berhenti Melaut karena Gelombang Tinggi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu