SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung menangkap seorang wanita asal Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan bernama Nurlela (60).
Polisi menangkap Nurlela karena terlibat kasus pemalsuan dokumen surat tanah seluas 1 hektare di Lampung Selatan.
Penyidik menangkap Nurlela setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nurlela ditangkap di halaman parkir Pengadilan Negeri Kalianda Lampung Selatan.
Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung, Kompol Rosef Efendi mengatakan, penangkapan Nurlela berdasarkan laporan korban bernama Budi Setiawan.
Rosef mengatakan, korban mengetahui adanya surat tanah palsu atas nama Nurlela di atas lahan yang hak gunanya dipegang PT Gunung Mas Persada Raya.
Di lokasi tanah tersebut, pelaku sudah membangun bangunan rumah permanen. Sementara sebelum dibangun itu, pemilik tanah sudah memperingatkan pelaku tentang status kepemilikan tanah tersebut.
"Tapi ketika itu, pelaku ini tidak menghiraukan dan tidak bersedia meninggalkan lokasi tanah. Setelah dilidik dan penyidikan, didapati hasil Nurlela ini menduduki dan menguasai tanah itu, dengan dasar fotokopi Sporadik yang diduga palsu," ujar Rosef dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dalam perkara itu, disita barang bukti berupa sertifikikat HGB di Way Huwi, surat keterangan dari bank perihal SHGB, berita acara dan pemetaan kadastral, fotokopi gambar pengukuran dari BPN, hingga selembar Kartu Keluarga.
Baca Juga: Kasus Pemalsuan Dokumen Ahli Waris Toko Kain Mac Mohan, 2 Terdakwa Terncam Hukuman Berat
Berita Terkait
-
Kasus Pemalsuan Dokumen Ahli Waris Toko Kain Mac Mohan, 2 Terdakwa Terncam Hukuman Berat
-
Motornya Tabrak Minibus, Pelajar Asal Natar Terpental lalu Tertabrak Truk
-
Terisolir, Warga Berharap Pemerintah Segera Perbaiki Jembatan Ambrol di Way Galih: Anak Mau Sekolah Susah
-
Jembatan Ambrol, Warga Dusun III Desa Way Galih Terisolir
-
Protes ke Pemerintah, Warga Desa Agom Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan Rusak
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Kisah Rosidah, Perajin Gula Merah Madura yang Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI
-
Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur
-
Pria Sumsel Tega Cabuli Anak Bawah Umur di Lampung Utara, Foto Polos Jadi Senjata Teror
-
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264 Miliar, Ratusan Senpi Rakitan Dipotong Habis
-
Detik-Detik Ibu di Way Kanan Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak Parah