SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bandar Lampung menyebutkan bahwa pada pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) yang dilaksanakan terdapat dua partai politik (parpol) yang masih belum memenuhi syarat (BMS).
"Verifikasi faktual telah kami lakukan kepada 8 parpol, dan ada dua parpol yang BMS baik itu soal identitas kepengurusan maupun kantornya," kata anggota KPU Bandarlampung Fery Triatmojo, di Bandarlampung, Senin.
Dua parpol yang belum memenuhi syarat tersebut, yakni Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), sehingga KPU pun meminta kedua partai tersebut membenahi yang sesuai guna dilakukan verifikasi perbaikan.
"Parpol yang telah diverifikasi faktual tidak bisa didatangi lagi. Jadi kalau masih ada yang BMS baik itu kantor maupun kepengurusan maka tindaklanjutnya pada verfak perbaikan setelah proses tahap pertama selesai," kata dia pula.
Bahwa dalam verfak ini keberadaan kantor partai politik harus berdiri hingga selesainya pemilihan umum (pemilu).
"Kemudian berkas-berkas kantor juga harus sesuai dengan yang diinput dan juga ditulis, baik itu naskah perjanjian, sewa-menyewa ataupun semacamnya," kata dia lagi.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan pencatatan-pencatatan terkait verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU.
"Hasil pengawasan verrfak kami tuangkan di Form A , baru nanti diplenokan untuk memutuskan tindak lanjut seterusnya," katanya
Dia pun mengungkapkan bahwa dari pengawasan verifikasi faktual partai politik yang dilakukan oleh bawaslu, ada sejumlah partai yang belum memenuhi syarat.
Baca Juga: Gubernur Arinal Ajak Mahasiswa Pertanian Unila Kembali ke Desa dan Bangun Sektor Pertanian Lampung
"Kami selalu menuangkan hasil pengawasan ke Form A untuk diplenokan. Nanti akan dinilai apakah partai yang memenuhi syarat (MS), belum memenuhi syarat (BMS), dan tidak memenuhi syarat (TMS), hal ini terkait apa yang dilakukan oleh teman-teman KPU dalam verfak," kata dia pula. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Vaksinas di Bandar Lampung Dihentikan Karena Stok Vaksin Covid-19 Habis
-
Walhi Lampung Menanam 500 Batang Mangrove di Pesisir Bandar Lampung
-
ASN Bersama 2 Rekannya Digerebek Pesta Sabu di Kotabaru Bandar Lampung
-
Pohon Tumbang Menimpa Dua Rumah Warga di Sumur Putri, BPBD: Tidak Ada Korban Jiwa
-
Kebakaran Kios Geprek Pedia di Jalan Pramuka Akibat Kompor Meledak, Satu Karyawan Terluka
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Lampung Memasuki Era Aging Population, Apa Itu?
-
Lampung Melesat di Peringkat 2 Sumatera! BI Prediksi Ekonomi Terus Ngegas Hingga Akhir 2026
-
Tiga Hari Hilang Misterius, Penyelam Panah Ikan di Way Rarem Ditemukan Tak Bernyawa
-
Benarkah Operasional Panas Bumi Picu Gempa? PGE Ulubelu Buka Suara Soal Guncangan di Tanggamus
-
Senjata Begal Macet Saat Tembak Pemilik Motor di Bengkel Sukabumi