SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bandar Lampung menyebutkan bahwa pada pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) yang dilaksanakan terdapat dua partai politik (parpol) yang masih belum memenuhi syarat (BMS).
"Verifikasi faktual telah kami lakukan kepada 8 parpol, dan ada dua parpol yang BMS baik itu soal identitas kepengurusan maupun kantornya," kata anggota KPU Bandarlampung Fery Triatmojo, di Bandarlampung, Senin.
Dua parpol yang belum memenuhi syarat tersebut, yakni Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), sehingga KPU pun meminta kedua partai tersebut membenahi yang sesuai guna dilakukan verifikasi perbaikan.
"Parpol yang telah diverifikasi faktual tidak bisa didatangi lagi. Jadi kalau masih ada yang BMS baik itu kantor maupun kepengurusan maka tindaklanjutnya pada verfak perbaikan setelah proses tahap pertama selesai," kata dia pula.
Baca Juga: Gubernur Arinal Ajak Mahasiswa Pertanian Unila Kembali ke Desa dan Bangun Sektor Pertanian Lampung
Bahwa dalam verfak ini keberadaan kantor partai politik harus berdiri hingga selesainya pemilihan umum (pemilu).
"Kemudian berkas-berkas kantor juga harus sesuai dengan yang diinput dan juga ditulis, baik itu naskah perjanjian, sewa-menyewa ataupun semacamnya," kata dia lagi.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan pencatatan-pencatatan terkait verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU.
"Hasil pengawasan verrfak kami tuangkan di Form A , baru nanti diplenokan untuk memutuskan tindak lanjut seterusnya," katanya
Dia pun mengungkapkan bahwa dari pengawasan verifikasi faktual partai politik yang dilakukan oleh bawaslu, ada sejumlah partai yang belum memenuhi syarat.
Baca Juga: Terlalu Bertele Tele, Kejati Cabut Pengajuan Audit Kasus Korupsi Hibah KONI Dari BPKP Lampung
"Kami selalu menuangkan hasil pengawasan ke Form A untuk diplenokan. Nanti akan dinilai apakah partai yang memenuhi syarat (MS), belum memenuhi syarat (BMS), dan tidak memenuhi syarat (TMS), hal ini terkait apa yang dilakukan oleh teman-teman KPU dalam verfak," kata dia pula. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"