SuaraLampung.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) inisial MH (42) bersama dua rekannya MCA (47) dan MU (57) ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kamis (10/10/2022).
Ketiga orang itu ditangkap saat pesta sabu di wilayah Kotabaru, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, penangkapan para pelaku, berawal dari informasi masyarakat.
"Mereka melaporkan, ada pesta narkoba di wilayah Kotabaru Tanjungkarang Timur," kata Kompol Gigih Andri Putranto dalam keterangannya, Sabtu (15/10/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat di lokasi, didapati tiga pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
"Lalu Tim Opsnal menggeledah rumah tersebut, ditemukan beberapa barang bukti diantaranya dua paket kecil sabu dan seperangkat alat hisapnya. Ada juga tiga Ponsel, dompet, dan dua sepeda motor pelaku," ujar Kompol Gigih Andri Putranto.
Selanjutnya ketiga pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, guna proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 114 (2) sub 112 (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Teddy Minahasa Dinilai Menurunkan Harkat Martabat Polri, Lemkapi: Layak Diancam Hukuman Mati
Berita Terkait
-
Teddy Minahasa Dinilai Menurunkan Harkat Martabat Polri, Lemkapi: Layak Diancam Hukuman Mati
-
Ini Sanksi Pidana yang Harus Diterima Teddy Minahasa, Kompol Mukti : Ancaman Maksimal Hukuman Mati
-
Paham Aturan soal Sabu, Irjen Teddy Minahasa Dinilai Layak Diancam Hukuman Mati
-
Teddy Minahasa Dinilai Menurunkan Martabat Polri, Lemkapi: Layak Diancam Hukuman Mati
-
LKAAM Sumbar Soal Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa yang Ditangkap Terkait Narkoba: Akan Hanyut dengan Sendirinya
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati
-
Kisah Haru Erin, Gajah Berbelalai Buntung yang Kerap 'Minder' di Way Kambas
-
Bongkar Salon & Pintu HR-V, Polisi Sita 9.954 Cartridge Etomidate Sabu Rp29,8 Miliar di Bakauheni
-
BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta
-
Musim Kemarau Mengintai, Diskes Bandar Lampung Uji Massal Kualitas Sumur Warga