Selain itu sejak tahun 2019 hingga tahun 2021 oleh DLH Bandarlampung ditemukan adanya fakta hasil pemungutan retribusi yang tidak sepenuhnya disetorkan ke kas daerah namun dipergunakan untuk kepentingan lain dan kepentingan pribadi.
Adapun kasus posisi dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Bahwa dalam pengelolaan retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung sejak tahun 2019 sampai 2021 diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan dimana terdapat objek retribusi yang di pungut namun tidak disetorkan kekas negara.
2. Bahwa terkait pemungutan retribusi persampahan pada tahun 2019 sampai 2021 Dinas Lingkungan Hidup dikenakan target pemasukan retribusi dari pemungutan sampah dari Kota Bandar Lampung yang besarnya :
a. Tahun 2019 target senilai Rp.12.050.000.000,- realisasi Rp.6.979.724.400,-
b. Tahun 2020 target senilai Rp.15.000.000.000,- realisasi Rp.7.193.333.000,-
c. Tahun 2021 target senilai Rp.30.000.000.000,- realisasi Rp. 8.200.000.000,-
3. Bahwa dari tahun 2019 sampai tahun 2021 Pemerintah kota Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup tidak memiliki data wajib retribusi berdasarkan penetapan objek retribusi dan Nomor Pokok Wajib Retribusi Daerah (NPWRD) sehingga untuk mengetahui jumlah keseluruhan objek retribusi di Bandar Lampung hanya berdasarkan Data Induk Objek retribusi dari penagih Dinas Lingkungan hidup dan penagih UPT di Kecamatan.
Dalam perkara tersebut, pasal yang disangkakan yakni Pasal 4, 6, 7, dan 8 ayat (1), (3) , (5), dan (6) Tentang Peraturan Walikota Bandarlampung No.8 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Persampahan /Kebersihan Pada Dinas Lingkungan Hidup yang berpotensi merugikan keuangan negara. (ANTARA)
Baca Juga: Kadis DLH Bandar Lampung Diperiksa Kasus Korupsi Retribusi Sampah
Berita Terkait
-
Kadis DLH Bandar Lampung Diperiksa Kasus Korupsi Retribusi Sampah
-
27 Truk Sampah Tak Layak Beroperasi, DLH Bandar Lampung Siap Ganti Bertahap
-
Kasus Korupsi Retribusi Sampah DLH Lampung, Kejati Periksa 8 Saksi
-
Kadissos Bandar Lampung Sahriwansah Mundur dari Jabatannya, Diduga Terkait Kasus Korupsi Retribusi Sampah
-
Geledah 3 Ruangan di DLH Bandar Lampung Selama Dua Jam, Penyidik Kejati Lampung Sita Sejumlah Dokumen
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
BRI Berpartisipasi Hadirkan Clash of Legends 2026
-
BRI Perkuat Bisnis Lewat Reignite, Pertumbuhan Commercial Jadi Mesin Baru Kinerja
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya