SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah memberikan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) ke 1.166 guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
Pembagian SPMT kepada ribuan guru PPPK di Bandar Lampung ini berlangsung pada Selasa (4/10/2022).
Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Mulyadi Sukri mengatakan, pembagian SPMT PPPK ini telah diberikan kepada masing-masing sekolah.
"Benar sudah dibagikan. Karena kemarin siang sudah kita bagikan kepada kepala sekolah masing-masing, dengan harapan kepala sekolah meneruskan kepada guru PPPK yang bersangkutan," ungkap Mulyadi, Rabu (5/10/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: DLH Bandar Lampung Beri Kompensasi Warga Sekitar TPA Bakung Rp 200 Juta Tiap Tahun
Lebih lanjut ia menerangkan, dalam pelaksanaannya tahapan penyalurannya dilakukan sekaligus, lantaran itu bentuknya hanya surat satu lembar.
"Jadi dari total 1.166 guru itu sudah semua, tidak ada gelombang-gelombang, sehingga sudah kita bagikan semua sekaligus," jelasnya.
Kemudian, akan tetapi untuk proses pencairan gajinya, mereka diminta untuk fotokopi SPMT dan SK PPPK termasuk KK untuk menghitung tanggungannya.
"Setelah difotopi lalu serahkan ke dinas, nanti dari dinas diserahkan ke BPKAD untuk proses pencairan gajinya," pungkasnya.
Sebelumnya ribuan guru PPPK Bandar Lampung mengadu ke pengacara Hotman Paris mengenai gaji yang belum dibayar selama 9 bulan.
Baca Juga: Perkenalkan, Ini Dandim 0410/Kota Bandar Lampung yang Baru
Menurut para guru PPPK itu, gaji belum dibayar karena mereka belum mendapatkan SPMT yang merupakan dasar mendapat gaji dari Pemkot Bandar Lampung.
Berita Terkait
-
Pelindo Multi Terminal Beberkan Hasil Transformasi Terhadap Kinerja Bisnis
-
Lulus CPNS? Pahami SPMT dan Tahapan Setelahnya Agar Tak Salah Langkah!
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terkini
-
Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini
-
5 Komoditas Andil Inflasi Terbesar di Lampung Maret 2025
-
Arus Balik Lebaran 2025: KAI Tanjungkarang Catat Lonjakan Penumpang 20 Persen
-
Ponsel Pemudik Dirampas di Jalinsum Lampung Selatan, Modusnya Bikin Geram
-
Tiga Ratusan Ribu Lebih Pemudik Menyeberang ke Jawa di Puncak Arus Balik Lebaran 2025