SuaraLampung.id - Polresta Bandar Lampung mencatat 40 pengendara melanggar lalu lintas terekam oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di hari pertama Operasi Zebra Krakatau 2022.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung Ipda Gunawan mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat pemberitahuan ke 40 pengendara yang melanggar terekam kamera ETLE.
Ia mengatakan bahwa pada Operasi Zebra kali ini, Polresta Bandar Lampung mengutamakan tindak penilangan menggunakan ETLE.
Untuk di Bandar Lampung terdapat lima kamera tilang yang berfungsi merekam para pengendara yang melanggar aturan.
"Dari 40 kendaraan tersebut, 75 persen kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas yakni roda empat, dan 25 persen roda dua," kata dia.
Dia mengungkapkan pada Operasi Zebra kali ini kebanyakan para pengendara melanggar pemakaian safety belt atau sabuk pengaman untuk roda empat dan penggunaan helm bagi kendaraan roda dua.
"Selain itu kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas juga banyak, terutama di perempatan lampu merah (traffic light) Tamin," kata dia.
Dia pun mengungkapkan bahwa hingga siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB sudah ada 18 pengendara yang terekam oleh ETLE telah melakukan konfirmasi, baik secara langsung datang ke Command Center Polresta Bandar Lampung maupun secara langsung.
"Dari 18 pengendara yang telah konfirmasi ke Polresta Bandar Lampung, 15 pengemudi kendaraan mobil dan tiga roda dua, 22 lainnya belum ada konfirmasi," kata dia pula.
Baca Juga: Polres Bantul Prioritaskan 7 Sasaran Penindakan Operasi Zebra Progo 2022
Ia pun mengingatkan kepada mereka yang belum melakukan konfirmasi dan membayar denda, maka STNK-nya terancam diblokir.
"Batas waktu konfirmasi bagi mereka yang terekam oleh ETLE karena melanggar lalu lintas 7 hari, jika tidak maka STNK akan diblokir," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Polres Bantul Prioritaskan 7 Sasaran Penindakan Operasi Zebra Progo 2022
-
Operasi Zebra 2022 Digelar di 33 Provinsi, Pengendara Diharapkan Patuh
-
Mahasiswi Tewas Kecelakaan di Medan Diduga Gegara Ini, Begini Penjelasan Polisi
-
Modus Polisi Gadungan Berpangkat AKP Tipu Warga Bandar Lampung: Minta Uang untuk Pulang
-
Delapan Polisi Ditilang Polisi Gegara Tak Bawa Surat Kendaraan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung