SuaraLampung.id - Polresta Bandar Lampung mencatat 40 pengendara melanggar lalu lintas terekam oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di hari pertama Operasi Zebra Krakatau 2022.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung Ipda Gunawan mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat pemberitahuan ke 40 pengendara yang melanggar terekam kamera ETLE.
Ia mengatakan bahwa pada Operasi Zebra kali ini, Polresta Bandar Lampung mengutamakan tindak penilangan menggunakan ETLE.
Untuk di Bandar Lampung terdapat lima kamera tilang yang berfungsi merekam para pengendara yang melanggar aturan.
"Dari 40 kendaraan tersebut, 75 persen kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas yakni roda empat, dan 25 persen roda dua," kata dia.
Dia mengungkapkan pada Operasi Zebra kali ini kebanyakan para pengendara melanggar pemakaian safety belt atau sabuk pengaman untuk roda empat dan penggunaan helm bagi kendaraan roda dua.
"Selain itu kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas juga banyak, terutama di perempatan lampu merah (traffic light) Tamin," kata dia.
Dia pun mengungkapkan bahwa hingga siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB sudah ada 18 pengendara yang terekam oleh ETLE telah melakukan konfirmasi, baik secara langsung datang ke Command Center Polresta Bandar Lampung maupun secara langsung.
"Dari 18 pengendara yang telah konfirmasi ke Polresta Bandar Lampung, 15 pengemudi kendaraan mobil dan tiga roda dua, 22 lainnya belum ada konfirmasi," kata dia pula.
Baca Juga: Polres Bantul Prioritaskan 7 Sasaran Penindakan Operasi Zebra Progo 2022
Ia pun mengingatkan kepada mereka yang belum melakukan konfirmasi dan membayar denda, maka STNK-nya terancam diblokir.
"Batas waktu konfirmasi bagi mereka yang terekam oleh ETLE karena melanggar lalu lintas 7 hari, jika tidak maka STNK akan diblokir," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Polres Bantul Prioritaskan 7 Sasaran Penindakan Operasi Zebra Progo 2022
-
Operasi Zebra 2022 Digelar di 33 Provinsi, Pengendara Diharapkan Patuh
-
Mahasiswi Tewas Kecelakaan di Medan Diduga Gegara Ini, Begini Penjelasan Polisi
-
Modus Polisi Gadungan Berpangkat AKP Tipu Warga Bandar Lampung: Minta Uang untuk Pulang
-
Delapan Polisi Ditilang Polisi Gegara Tak Bawa Surat Kendaraan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
BRI Ambil Peran dalam Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Penyelundupan Ratusan Satwa Dilindungi Terbongkar di Bakauheni, Ribuan Burung Diamankan Petugas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, Senin 2 Maret 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 2 Maret 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan