SuaraLampung.id - Polresta Bandar Lampung mencatat 40 pengendara melanggar lalu lintas terekam oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di hari pertama Operasi Zebra Krakatau 2022.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung Ipda Gunawan mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat pemberitahuan ke 40 pengendara yang melanggar terekam kamera ETLE.
Ia mengatakan bahwa pada Operasi Zebra kali ini, Polresta Bandar Lampung mengutamakan tindak penilangan menggunakan ETLE.
Untuk di Bandar Lampung terdapat lima kamera tilang yang berfungsi merekam para pengendara yang melanggar aturan.
"Dari 40 kendaraan tersebut, 75 persen kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas yakni roda empat, dan 25 persen roda dua," kata dia.
Dia mengungkapkan pada Operasi Zebra kali ini kebanyakan para pengendara melanggar pemakaian safety belt atau sabuk pengaman untuk roda empat dan penggunaan helm bagi kendaraan roda dua.
"Selain itu kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas juga banyak, terutama di perempatan lampu merah (traffic light) Tamin," kata dia.
Dia pun mengungkapkan bahwa hingga siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB sudah ada 18 pengendara yang terekam oleh ETLE telah melakukan konfirmasi, baik secara langsung datang ke Command Center Polresta Bandar Lampung maupun secara langsung.
"Dari 18 pengendara yang telah konfirmasi ke Polresta Bandar Lampung, 15 pengemudi kendaraan mobil dan tiga roda dua, 22 lainnya belum ada konfirmasi," kata dia pula.
Baca Juga: Polres Bantul Prioritaskan 7 Sasaran Penindakan Operasi Zebra Progo 2022
Ia pun mengingatkan kepada mereka yang belum melakukan konfirmasi dan membayar denda, maka STNK-nya terancam diblokir.
"Batas waktu konfirmasi bagi mereka yang terekam oleh ETLE karena melanggar lalu lintas 7 hari, jika tidak maka STNK akan diblokir," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Polres Bantul Prioritaskan 7 Sasaran Penindakan Operasi Zebra Progo 2022
-
Operasi Zebra 2022 Digelar di 33 Provinsi, Pengendara Diharapkan Patuh
-
Mahasiswi Tewas Kecelakaan di Medan Diduga Gegara Ini, Begini Penjelasan Polisi
-
Modus Polisi Gadungan Berpangkat AKP Tipu Warga Bandar Lampung: Minta Uang untuk Pulang
-
Delapan Polisi Ditilang Polisi Gegara Tak Bawa Surat Kendaraan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Gak Ada Pemutihan Lagi! Pemprov Lampung Obral Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen
-
Ground Clearance Tinggi, Mesin Turbo, Mitsubishi Destinator Exceed Siap Taklukkan Beragam Medan
-
Kronologi Pemuda Dibunuh di Saluran Irigasi Lampung Timur, Polisi Ringkus Tersangka Kedua
-
Tunawisma Ditemukan tak Bernyawa di Gunung Sari Bandar Lampung
-
Lampung Surplus US$ 332 Juta dalam Perdagangan Luar Negeri