SuaraLampung.id - Sebanyak 208 koperasi di Kota Bandar Lampung berstatus nonaktif karena tidak membuat laporan rapat anggota tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut turut.
Fungsional Kelembagaan Perizinan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung Ratnawati menurutkan, koperasi-koperasi ini belum dibubarkan karena masih dalam proses.
Sejak tahun 2016 hingga saat ini jumlah koperasi yang ada di Bandar Lampung sebanyak 714 unit. Rincian 176 unit dengan status masih aktif, 208 nonaktif, dan 357 koperasi yang telah dibubarkan.
"Koperasi yang berstatus nonaktif dan belum dibubarkan karena untuk membubarkan koperasi tidak semudah itu, sebab mereka sudah berbadan hukum dari Kemenkumham," kata dia.
Ia mengungkapkan bahwa koperasi yang masuk dalam kategori tidak aktif selain tidak membuat laporan RAT selama tiga tahun berturut-turut juga karena mereka tidak melaporkan ke dinas kalau mereka sudah membuat laporan.
"Koperasi yang sudah membuat RAT, tapi tidak laporan ke kami, tetap dianggap tidak aktif. Dampaknya, untuk mereka yang tidak membuat laporan RAT juga mengonfirmasi ke dinas tidak bisa mengurus perizinan," kata dia.
Ia mengatakan bahwa meskipun banyak koperasi yang tidak aktif dan sudah dibubarkan, pihaknya ditargetkan untuk membentuk 10 koperasi baru setiap tahunnya.
"Kami ditargetkan setiap tahun membentuk 10 unit koperasi dan tahun ini sudah sembilan koperasi yang melakukan pengajuan pembentukan," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau 2022, 40 Pengendara Melanggar Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE
Berita Terkait
-
Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau 2022, 40 Pengendara Melanggar Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE
-
BPS akan Lakukan Pendataan Regsosek 2022, Warga Bandar Lampung Diminta Jujur Jawab Pertanyaan
-
Modus Polisi Gadungan Berpangkat AKP Tipu Warga Bandar Lampung: Minta Uang untuk Pulang
-
Delapan Polisi Ditilang Polisi Gegara Tak Bawa Surat Kendaraan
-
Tak Bawa Surat Kendaraan, 8 Polisi Polresta Bandar Lampung Ditilang
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Kejari Bandar Lampung Musnahkan Ratusan Gram Narkoba dan Ribuan Obat Ilegal
-
Raih Kehati ESG Award 2025, Social Bond BRI Salurkan Dana Rp5 T untuk UMKM dan Proyek Sosial
-
Viral Video Polisi Diduga Bongkar Muat Rokok Ilegal, Polres Lampung Tengah Angkat Bicara
-
Lampung Jadi Jalur Transit, Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Ganja dari Padang
-
Skandal Suap Inhutani V Lampung: GM Diperiksa KPK, Jaringan Terbongkar?