SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung setiap tahunnya menganggarkan dana kompensasi bagi warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Budiman PM mengatakan, dana kompensasi bagi warga sekitar TPA Bakung sebesar Rp200 juta.
Anggaran kompensasi Rp200 juta tersebut nantinya dijadikan sembako, kemudian akan disalurkan ke warga yang benar-benar terdampak oleh TPA Bakung.
"Bantuan tersebut diberikan karena warga di sana terdampak atas aroma bau tidak sedap dari TPA Bakung," kata dia, Selasa (4/10/2022).
Namun begitu, lanjut dia, warga yang berhak mendapatkan bantuan sembako tersebut merupakan warga yang memiliki zona terdekat dari TPA Bakung.
"Jumlah penerima bantuan berdasarkan data yang diberikan oleh pihak kelurahan dan RT setempat. Jadi pertama kami membuat surat dinas ke kelurahan Bakung untuk meminta data jumlah penduduk yang zona terdekat dari TPA untuk diberikan kompensasi sembako," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, setelah data warga sekitar TPA Bakung didapatkan ataupun masuk, DLH akan langsung mengusulkannya ke bagian Hukum Pemkot dan Wali Kota Bandar Lampung.
"Nantinya masyarakat yang mendapatkan bantuan kompensasi akan di SK kan oleh Wali Kota. Kemudian baru dibagikan ke masyarakat melalui RT setempat," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Perkenalkan, Ini Dandim 0410/Kota Bandar Lampung yang Baru
Berita Terkait
-
Perkenalkan, Ini Dandim 0410/Kota Bandar Lampung yang Baru
-
208 Koperasi di Bandar Lampung Nonaktif, Ini Penyebabnya
-
Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau 2022, 40 Pengendara Melanggar Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE
-
BPS akan Lakukan Pendataan Regsosek 2022, Warga Bandar Lampung Diminta Jujur Jawab Pertanyaan
-
Modus Polisi Gadungan Berpangkat AKP Tipu Warga Bandar Lampung: Minta Uang untuk Pulang
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Gak Ada Pemutihan Lagi! Pemprov Lampung Obral Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen
-
Ground Clearance Tinggi, Mesin Turbo, Mitsubishi Destinator Exceed Siap Taklukkan Beragam Medan
-
Kronologi Pemuda Dibunuh di Saluran Irigasi Lampung Timur, Polisi Ringkus Tersangka Kedua
-
Tunawisma Ditemukan tak Bernyawa di Gunung Sari Bandar Lampung
-
Lampung Surplus US$ 332 Juta dalam Perdagangan Luar Negeri