SuaraLampung.id - Polda Lampung menetapkan 6 orang tersangka kasus investasi bodong dengan kerugian mencapai Rp66 miliar.
Enam tersangka investasi bodong yaitu DW sebagai pendiri PT Nestro Saka Wardhana, HS sebagai Direktur Utama, DK sebagai Direktur Keuangan.
Lalu ada RS sebagai Direktur Teknis, AS sebagai Direktur Operasional dan IS sebagai pengurus di luar struktur PT Nestro Saka Wardhana tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin mengatakan, korban investasi bodong mencapai 620 orang dengan total kerugian mencapai sekitar Rp66 miliar.
"Jadi dari 620 korban ada 920 kontrak, karena ada satu korban bisa memiliki lebih dari satu kontrak," ungkapnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut ia menjelaskan kasus tersebut terungkap melalui patroli cyber.
"Nggak ada laporan, tapi lewat patroli cyber. Sudah enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Kemudian, Kombes Arie menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan yang lebih mendalam terkait kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.
"Bisa ditemukan tersangka lainnya, itu harapannya," ucapnya.
Ia menjelaskan tersangka sudah melakukan aksinya sejak Februari 2020 silam hingga Maret 2022 dengan modus berkedok sebagai trading forex dan akan memberikan keuntungan sebesar 15 persen setiap bulan dari dana yang didepositkan.
"Sebenarnya uang tersebut hanya diputar dari member ke member," ujarnya.
Oleh karena itu, Arie pun menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan investasi yang menjanjikan keuntungan yang besar.
"Jika jadi korban segera lapor ke polisi," imbuhnya.
Dalam pengungkapan kasus dugaan investasi bodong tersebut, Polda Lampung juga telah mengamankan barang bukti dua unit Jeep Willys yang terparkir di parkiran Direktorat Reserse Polda Lampung.
Di bodi salah satu Jeep Willys tertulis Willys Lampung Community Korwil Kota Metro.
Berita Terkait
-
Investasi Bodong Jual Beli Ikan dan BBM Jenis Solar di Tanah Bumbu Terungkap, Korban IRT Tanggung Kerugian Rp 25 Juta
-
Korban Rugi Rp83 Juta, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara Kasus Investasi Bodong
-
Gelapkan Kopi Senilai Miliaran Rupiah, Ketua AEKI Lampung Juprius Ditangkap Penyidik Polda Lampung
-
Kuasa Hukum Doni Salmanan Minta Kerugian Korban Juga Harus Dibebankan ke Pemilik Quotex
-
Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Jadi Atensi Kapolda
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
Terkini
-
Jaringan Narkoba Terbongkar! BNN Lampung Sita 11 Kg Sabu
-
Lampung Atasi Krisis Sampah: TPA Regional dengan PLTSA Siap Dibangun di Natar
-
Misteri Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Pantai Tanjung Selaki Lampung Selatan: Polisi Buru Petunjuk
-
Pesisir Barat Diterjang Banjir Bandang: Tim SAR Lakukan Evakuasi
-
Bikin Geger! Pemuda Lampung Rekrut Anak-Anak untuk Lempar Bom Molotov di Demo