Sidang pupuk ilegal di PN Tanjungkarang. [ANTARA]
Melalui pengembangan, diketahui perusahaan tersebut belum memiliki izin pendaftaran dari Kementerian Pertanian RI.
Namun mencantumkan nomor NIB dan NPWP perusahaan dengan tujuan untuk meyakinkan kepada konsumen bahwa produk yang diedarkan sudah terdaftar secara resmi.(ANTARA)
Berita Terkait
-
Dua Kurir 92 Kg Sabu Dijatuhi Hukuman Mati, Terdakwa Ajukan Banding
-
Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Narkoba Ingin Sampaikan Pembelaan Langsung di Depan Majelis Hakim
-
Komisaris dan Direktur PT Gahendra Abadi Jaya Jadi Tersangka Kasus Peredaran Pupuk Ilegal
-
Alasan Polisi Masih Belum Menahan Kades Bangsalsari Jember Tersangka Peredaran Pupuk Ilegal
-
Terungkap! Kepala Desa Bangsalsari Tersangka Peredaran Pupuk Ilegal di Jember
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Makam Tentara Belanda Tersembunyi di Lampung Selatan Siap Jadi Destinasi Edukasi Sejarah
-
Tes DNA akan Ungkap Identitas Tentara Belanda yang Terkubur di Pulau Sebuku, Lampung Selatan
-
Transaksi QRIS Lampung Tembus 6,8 Juta Kali, Ratusan Ribu UMKM Kini 'Melek' Cashless
-
Bocah Pemanjat Tiang Bendera di Lampung Selatan Diundang DPR, Ini Janji Mereka untuk Raihan
-
Berlagak Koboi Bawa Senpi Rakitan, Pemuda Ini Dibekuk Polisi di Panjang