SuaraLampung.id - Polda Lampung membongkar jaringan narkoba lintas provinsi demgan menangkap 11 tersangka dalam kurun waktu satu bulan.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP FX Winardi mengatakan barang bukti yang disita berupa ganja 69 kg, sabu 3 kg dan ektasi 1.300 butir.
Awalnya petugas menangkap dua orang tersangka narkoba jenis sabu yaitu RJ dan BAdengan barang bukti 3 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni, Senin (23/05/2022) pukul 10.30 WIB.
"Kemudian dikembangkan, tim menangkap dua tersangka IG dan IP di Hotel Santika, Selaparang, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (26/05/2022). Hasil pemeriksaan, barang haram itu dipasok dari Indonesia bagian barat, belum bisa disebutkan karena masih di kembangkan," jelasnya.
Pada kasus narkoba jenis ganja 69 kilogram, tim menangkap satu orang sopir AG di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (28/05/ 2022). Hasil pengembangan, petugas menangkap 2 orang tersangka AM dan ER.
"Pengakuan tersangka barang haram akan diedar di wilayah Jakarta dan seki tarnya. Kasusnya masih dikembangkan dan barang bukti, dipasok dari Indonesia bagian barat,"ujarnya.
Kemudian, tim menangkap 4 orang tersangka kepemilikan 1.300 butir pil ektasi dari sebuah rumah di daerah Kedamaian, Bandar Lampung. Pil ektasi akan diedarkan di wilayah Kota Bandar Lampung.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Unda ng-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kontributor : Ahmad Amri
Baca Juga: Dua Orang Polisi Ditusuk Tersangka Kasus Narkoba di Limapuluh Kota, Leher dan Punggung Robek
Berita Terkait
-
Dua Orang Polisi Ditusuk Tersangka Kasus Narkoba di Limapuluh Kota, Leher dan Punggung Robek
-
Audit Penghitungan Kerugian Negara Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Belum Keluar, Ini Penyebabnya
-
Saran BPKP agar Pemkot Bandar Lampung Raih WTP dari BPK RI
-
Konsumsi Obat Penenang Tanpa Resep Dokter, Andrie Bayuadjie Terancam 5 Tahun Penjara
-
Nelayan Ditemukan Tewas di Perairan Lampung Timur, HNSI Dorong Ada Asuransi Jiwa bagi Nelayan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,