SuaraLampung.id - Polda Lampung membongkar jaringan narkoba lintas provinsi demgan menangkap 11 tersangka dalam kurun waktu satu bulan.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP FX Winardi mengatakan barang bukti yang disita berupa ganja 69 kg, sabu 3 kg dan ektasi 1.300 butir.
Awalnya petugas menangkap dua orang tersangka narkoba jenis sabu yaitu RJ dan BAdengan barang bukti 3 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni, Senin (23/05/2022) pukul 10.30 WIB.
"Kemudian dikembangkan, tim menangkap dua tersangka IG dan IP di Hotel Santika, Selaparang, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (26/05/2022). Hasil pemeriksaan, barang haram itu dipasok dari Indonesia bagian barat, belum bisa disebutkan karena masih di kembangkan," jelasnya.
Pada kasus narkoba jenis ganja 69 kilogram, tim menangkap satu orang sopir AG di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (28/05/ 2022). Hasil pengembangan, petugas menangkap 2 orang tersangka AM dan ER.
"Pengakuan tersangka barang haram akan diedar di wilayah Jakarta dan seki tarnya. Kasusnya masih dikembangkan dan barang bukti, dipasok dari Indonesia bagian barat,"ujarnya.
Kemudian, tim menangkap 4 orang tersangka kepemilikan 1.300 butir pil ektasi dari sebuah rumah di daerah Kedamaian, Bandar Lampung. Pil ektasi akan diedarkan di wilayah Kota Bandar Lampung.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Unda ng-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kontributor : Ahmad Amri
Baca Juga: Dua Orang Polisi Ditusuk Tersangka Kasus Narkoba di Limapuluh Kota, Leher dan Punggung Robek
Berita Terkait
-
Dua Orang Polisi Ditusuk Tersangka Kasus Narkoba di Limapuluh Kota, Leher dan Punggung Robek
-
Audit Penghitungan Kerugian Negara Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Belum Keluar, Ini Penyebabnya
-
Saran BPKP agar Pemkot Bandar Lampung Raih WTP dari BPK RI
-
Konsumsi Obat Penenang Tanpa Resep Dokter, Andrie Bayuadjie Terancam 5 Tahun Penjara
-
Nelayan Ditemukan Tewas di Perairan Lampung Timur, HNSI Dorong Ada Asuransi Jiwa bagi Nelayan
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Tes DNA akan Ungkap Identitas Tentara Belanda yang Terkubur di Pulau Sebuku, Lampung Selatan
-
Transaksi QRIS Lampung Tembus 6,8 Juta Kali, Ratusan Ribu UMKM Kini 'Melek' Cashless
-
Bocah Pemanjat Tiang Bendera di Lampung Selatan Diundang DPR, Ini Janji Mereka untuk Raihan
-
Berlagak Koboi Bawa Senpi Rakitan, Pemuda Ini Dibekuk Polisi di Panjang
-
Raih 3 Penghargaan Internasional Euromoney 2025, BRI Catat Rekor Baru