SuaraLampung.id - Polda Lampung membongkar jaringan narkoba lintas provinsi demgan menangkap 11 tersangka dalam kurun waktu satu bulan.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP FX Winardi mengatakan barang bukti yang disita berupa ganja 69 kg, sabu 3 kg dan ektasi 1.300 butir.
Awalnya petugas menangkap dua orang tersangka narkoba jenis sabu yaitu RJ dan BAdengan barang bukti 3 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni, Senin (23/05/2022) pukul 10.30 WIB.
"Kemudian dikembangkan, tim menangkap dua tersangka IG dan IP di Hotel Santika, Selaparang, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (26/05/2022). Hasil pemeriksaan, barang haram itu dipasok dari Indonesia bagian barat, belum bisa disebutkan karena masih di kembangkan," jelasnya.
Pada kasus narkoba jenis ganja 69 kilogram, tim menangkap satu orang sopir AG di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (28/05/ 2022). Hasil pengembangan, petugas menangkap 2 orang tersangka AM dan ER.
"Pengakuan tersangka barang haram akan diedar di wilayah Jakarta dan seki tarnya. Kasusnya masih dikembangkan dan barang bukti, dipasok dari Indonesia bagian barat,"ujarnya.
Kemudian, tim menangkap 4 orang tersangka kepemilikan 1.300 butir pil ektasi dari sebuah rumah di daerah Kedamaian, Bandar Lampung. Pil ektasi akan diedarkan di wilayah Kota Bandar Lampung.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Unda ng-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kontributor : Ahmad Amri
Baca Juga: Dua Orang Polisi Ditusuk Tersangka Kasus Narkoba di Limapuluh Kota, Leher dan Punggung Robek
Berita Terkait
-
Dua Orang Polisi Ditusuk Tersangka Kasus Narkoba di Limapuluh Kota, Leher dan Punggung Robek
-
Audit Penghitungan Kerugian Negara Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Belum Keluar, Ini Penyebabnya
-
Saran BPKP agar Pemkot Bandar Lampung Raih WTP dari BPK RI
-
Konsumsi Obat Penenang Tanpa Resep Dokter, Andrie Bayuadjie Terancam 5 Tahun Penjara
-
Nelayan Ditemukan Tewas di Perairan Lampung Timur, HNSI Dorong Ada Asuransi Jiwa bagi Nelayan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cek Katalog Promo Super Hemat Indomaret Di Sini
-
Toys Fair Alfamart Tawarkan Diskon Hingga 50 Persen, Belanja Mainan Jadi Makin Hemat
-
BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Pariwisata Olahraga Melalui Dukungan di MotoGP Mandalika 2025
-
UMKM Kuliner Padang Naik Kelas, BRI Bantu Perkuat Branding Lewat Program BRILiaNpreneur
-
Penyelundupan Ribuan Burung Gagal, Dua Pelaku Diamankan