SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung gagal meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung memberi saran agar Pemkot Bandar Lampung bisa meraih WTP.
Menurut Kepala BPKP Lampung Sumitro, Pemkot Bandar Lampung harus menindaklanjuti temuan BPK RI jika ingin kembali meraih WTP.
"Apabila ingin meraih kembali Opini WTP, maka pemkot harus punya komitmen dan segera tindak lanjuti temuan pemeriksaan BPK," kata Sumitro, Jumat (3/6/2022).
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Janji Segera Terbitkan SK Guru PPPK
Ia menjelaskan bahwa Opini BPK yang diberikan terhadap daerah berdasarkan empat hal yakni ketaatan terhadap standar akuntansi pemerintah, pengungkapan yang cukup, ketaatan terhadap peraturan dan Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang handal.
"Maka pemkot harus membuat rencana aksi yang jelas, termasuk rencana proses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, guna menampung situasi terkini keuangan Kota Bandarlampung, jika ingin WTP," kata dia.
Sementara itu, Inspektur Kota Bandar Lampung Robi Suliska Sobri mengatakan, pemkot setempat telah diberikan pendampingan oleh BPKP guna menindaklanjuti temuan BPK.
"Pendampingan ini, terkait rekomendasi hasil pemeriksaan BPK terkait laporan keuangan Kota Bandar Lampung tahun 2021," kata dia.
Dia menyebutkan, BPK memberikan 51 rekomendasi terhadap Pemkot Bandarlampung yang tersebar di 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam waktu 60 hari. Untuk rekomendasi yang dikeluarkan BPK 90 persen terkait administrasi dan sisanya terkait keuangan.
Baca Juga: BPK Temukan Kelebihan Pembayaran hingga Masalah Pajak, Anies: Kita Tindaklanjuti
"Terkait administrasi itu seperti kekurangan surat keputusan. Kalau terkait keuangan mungkin akan terjadi potensi lebih pembayaran kepada rekanan," kata dia.
Berita Terkait
-
Hakim Perintahkan Jaksa Buka Hasil Audit BPKP Soal Kerugian Negara dari Kasus Tom Lembong
-
Audit BPKP Tak Ditampilkan Dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong
-
Profil Agustina Arumsari: Deputi BPKP Rangkap Jabatan Komisaris Pertamina Patra Niaga
-
Selain Mendiktisaintek, Prabowo Lantik Kepala BSSN, Kepala BPS dan Kepala BPKP
-
Terungkap! Pemangkasan Anggaran Dilakukan Sepihak oleh Pemerintah Pusat
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran