SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) 1.167 guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) lulusan tahun 2021.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengaku sudah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memproses penertiban SK pengangkatan ribuan guru PPPK tersebut.
"Bunda berharap hari ini proses, lalu hari ini keluar, semuanya kita sudah tanyakan pada BKD bagaimana perkembangan untuk pengumuman ini. Dan tentunya pengumuman ini sedang melalui proses sesuai dengan ketentuan BKN yang ada tahapan-tahapanya," kata Eva, Kamis (2/6/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Eva Dwiana menegaskan pihaknya tidak pernah mempersulit Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ada di kota Bandar Lampung.
"Paling banyak kan Bandar Lampung PPPK nya, 1.167. Proses masalah PPPK ini harus secepatnya diselesaikan supaya semua ini tidak menyalahi aturan. Karena kami tidak tahu apakah yang lulus itu berasal dari kota Bandar Lampung atau luar," tukasnya.
Pemkot Bandar Lampung berjanji akan menginformasikan pengeluaran surat keputusan (SK) dari PPPK guru.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin. Bunda tidak mau hanya sebagian saja yang selesai tapi bunda mau semuanya selesai," ujarnya.
Wali Kota wanita pertama Kota Tapis Berseri itu meminta doa agar semua bisa berjalan dengan baik dengan lancar.
"Karena kita juga kekurangan guru. Jadi lebih cepat agar bisa mengisi guru-guru yang kosong, karena di kota Bandar Lampung banyak guru yang pensiun," bebernya.
Baca Juga: Kloter Pertama Jamaah Haji Bandar Lampung Berangkat 6 Juni 2022
Sementara itu, kepala BKD, Herawati mengatakan jumlah PPPK kota Bandar Lampung itu terdiri dari dua tahapan.
"Jumlah semuanya adalah 1.167 orang, dan itu semua sudah kita ajukan ke BKN untuk meminta nomor induk PPPKnya," jelasnya.
Kemudian, pihak BKD bekerja memfasilitasi pemberkasan PPPK yang diumumkan tahap satu dan tahap dua.
"Notabene kita tidak tahu itu siapa saja, tapi karena perintah wali kota jadi kita lakukan sebaik-baiknya untuk pemberkasan ke BKN. Semua berkas disampaikan ke BKD dan setelah difasilitasi kami sampaikan ke BKN," katanya.
Herawati menjelaskan, dalam tahapan satu dan tahapan dua hanya satu orang saja yang tidak memenuhi syarat karena memang ijazah tidak sesuai.
"Oleh karena pemberkasan 1.166 semua sudah sampai di kami per akhir April dan per awal Mei kami melaksanakan untuk membuat SK panitia yang ditandatangani oleh sekda untuk melaksanakan penguatan SK dan perjanjian kerja," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kloter Pertama Jamaah Haji Bandar Lampung Berangkat 6 Juni 2022
-
Keributan di Depan Kafe di Panjang, Satu Orang Alami Luka Tusuk
-
Sudah Berbulan-bulan Guru PPPK Bandar Lampung Belum Terima SK Pengangkatan
-
Tiga CPNS di Lebak Mengundurkan Diri Tak Disanksi, BKPSDM Beberkan Alasan Dibaliknya
-
Dibawa Kabur ke Bandung, Pelajar Asal Bandar Lampung Ini Dicabuli di Kamar Kos
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,
-
Waktu Buka Puasa Bandar Lampung 25 Februari 2026 Hari Ini: Catat Jam Magrib & Salat Isya
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap