SuaraLampung.id - Sebanyak seribuan calon guru di Bandar Lampung yang lulus Tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 lalu, belum juga menerima surat keputusan (SK) hingga saat ini.
Ketidakpastian ini membuat puluhan guru PPPK mengadu ke Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung pada Selasa (31/5/2022).
Diterima Wakil Ketua Fraksi PKS Sidik Efendi dan Tim Ahli Pimpinan DPRD Bandar Lampung Suhendro Prihandono, mereka menumpahkan permasalahan yang selama ini mengendap dan meminta bantuan DPRD untuk bisa menyelesaikannya.
Seperti yang diungkapkan Ros, salah satu guru PPPK, mengatakan bahwa para guru yang telah lolos tes sejak enam bulan terakhir namun mereka tidak lagi mengajar atau menerima penghasilan karena menunggu SK pengangkatan.
“Kami ini meminta kepastian kapan SK kami keluar. Ada sekitar 1000an guru PPPK di Bandar Lampung yang masih menunggu, setiap kami bertanya ke BKD selalu diminta bersabar. Ini kenapa, sudah berbulan-bulan tidak ada kejelasan," ungkapnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut ia menjelaskan, padahal banyak dari teman seperjuangannya yang penghasilannya hanya dari mengajar.
"Kalau tidak jelas begini kami tidak ada penghasilan sama sekali. Sedangkan dapat informasi di kabupaten lain guru PPPK sudah keluar SK-nya dan sudah dibagikan," jelas Ros.
Menanggapi hal tersebut, Sidik yang juga Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung segera mengeluarkan SK para guru PPPK tersebut.
Jika dilihat dari alur proses penerimaan guru PPPK semestinya mereka ini sudah memegang SK-nya.
Baca Juga: Tiga CPNS di Lebak Mengundurkan Diri Tak Disanksi, BKPSDM Beberkan Alasan Dibaliknya
“Apa yang membuat proses ini terasa begitu lambat? Semestinya dengan sistem pendataan online akan mempersingkat waktu, dimana sistem ini sebenarnya sudah tepat karena data dalam satu jam saja sudah bisa pindah dari daerah ke pusat. Kabupaten Mesuji dan Way Kanan saja sudah diserahkan loh SK PPPKnya ke guru. Ini ada 1000an guru PPPK yang nasibnya tergantung karena belum menerima SK. Saya harap pemkot dalam hal ini BKD bisa menyegerakan SK mereka keluar,” tutur Sidik.
Sidik berjanji akan terus mengadvokasi dan mengawal terkait permasalahan guru PPPK ini agar bisa segera terselesaikan dengan baik.
“Yang pasti jangan sampai kita zolimlah dengan menggantung nasib 1000an guru tanpa kejelasan,” pungkas Sidik.
Berita Terkait
-
Tiga CPNS di Lebak Mengundurkan Diri Tak Disanksi, BKPSDM Beberkan Alasan Dibaliknya
-
Dibawa Kabur ke Bandung, Pelajar Asal Bandar Lampung Ini Dicabuli di Kamar Kos
-
Pura-pura Sewa Truk, Komplotan Perampok Ikat dan Buang Korban ke Batu Putu
-
Beredar Kabar Napi Anak Lumpuh karena Dianiaya, Ini Klarifikasi LPKA Bandar Lampung
-
Allah Berkehendak Lain, Rencana Pernikahan Nuraini yang Tinggal 3 Bulan Lagi Buyar
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
5 Kedai Kopi Lokal Terbaik di Bandar Lampung untuk Menikmati Juara Kopi Lampung
-
Heboh di Indekos Lampung, Pegawai Bank BUMN Dianiaya Hanya Gegara Speaker
-
5 Menu Sarapan Khas di Bandar Lampung untuk Awali Hari dengan Rasa Juara
-
Cek Fakta: TNI Tangkap Anggota KKB dan WNA Saat Operasi Penyisiran, Ini Faktanya!
-
15 Promo Permen & Cokelat Alfamart untuk Stok Camilan Awal Tahun, Harga Mulai Rp3.900