Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 02 Juni 2022 | 10:34 WIB
Ilustrasi guru PPPK. Guru PPPK di Bandar Lampung belum terima SK pengangkatan. [Antara]

SuaraLampung.id - Sebanyak seribuan calon guru di Bandar Lampung yang lulus Tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 lalu, belum juga menerima surat keputusan (SK) hingga saat ini.

Ketidakpastian ini membuat puluhan guru PPPK mengadu ke Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung pada Selasa (31/5/2022).

Diterima Wakil Ketua Fraksi PKS Sidik Efendi dan Tim Ahli Pimpinan DPRD Bandar Lampung Suhendro Prihandono, mereka menumpahkan permasalahan yang selama ini mengendap dan meminta bantuan DPRD untuk bisa menyelesaikannya.

Seperti yang diungkapkan Ros, salah satu guru PPPK, mengatakan bahwa para guru yang telah lolos tes sejak enam bulan terakhir namun mereka tidak lagi mengajar atau menerima penghasilan karena menunggu SK pengangkatan.

Baca Juga: Tiga CPNS di Lebak Mengundurkan Diri Tak Disanksi, BKPSDM Beberkan Alasan Dibaliknya

“Kami ini meminta kepastian kapan SK kami keluar. Ada sekitar 1000an guru PPPK di Bandar Lampung yang masih menunggu, setiap kami bertanya ke BKD selalu diminta bersabar. Ini kenapa, sudah berbulan-bulan tidak ada kejelasan," ungkapnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.

Lebih lanjut ia menjelaskan, padahal banyak dari teman seperjuangannya yang penghasilannya hanya dari mengajar.

"Kalau tidak jelas begini kami tidak ada penghasilan sama sekali. Sedangkan dapat informasi di kabupaten lain guru PPPK sudah keluar SK-nya dan sudah dibagikan," jelas Ros.

Menanggapi hal tersebut, Sidik yang juga Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung segera mengeluarkan SK para guru PPPK tersebut.

Jika dilihat dari alur proses penerimaan guru PPPK semestinya mereka ini sudah memegang SK-nya.

Baca Juga: Dibawa Kabur ke Bandung, Pelajar Asal Bandar Lampung Ini Dicabuli di Kamar Kos

“Apa yang membuat proses ini terasa begitu lambat? Semestinya dengan sistem pendataan online akan mempersingkat waktu, dimana sistem ini sebenarnya sudah tepat karena data dalam satu jam saja sudah bisa pindah dari daerah ke pusat. Kabupaten Mesuji dan Way Kanan saja sudah diserahkan loh SK PPPKnya ke guru. Ini ada 1000an guru PPPK yang nasibnya tergantung karena belum menerima SK. Saya harap pemkot dalam hal ini BKD bisa menyegerakan SK mereka keluar,” tutur Sidik.

Sidik berjanji akan terus mengadvokasi dan mengawal terkait permasalahan guru PPPK ini agar bisa segera terselesaikan dengan baik.

“Yang pasti jangan sampai kita zolimlah dengan menggantung nasib 1000an guru tanpa kejelasan,” pungkas Sidik.

Load More