SuaraLampung.id - Sebanyak seribuan calon guru di Bandar Lampung yang lulus Tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 lalu, belum juga menerima surat keputusan (SK) hingga saat ini.
Ketidakpastian ini membuat puluhan guru PPPK mengadu ke Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung pada Selasa (31/5/2022).
Diterima Wakil Ketua Fraksi PKS Sidik Efendi dan Tim Ahli Pimpinan DPRD Bandar Lampung Suhendro Prihandono, mereka menumpahkan permasalahan yang selama ini mengendap dan meminta bantuan DPRD untuk bisa menyelesaikannya.
Seperti yang diungkapkan Ros, salah satu guru PPPK, mengatakan bahwa para guru yang telah lolos tes sejak enam bulan terakhir namun mereka tidak lagi mengajar atau menerima penghasilan karena menunggu SK pengangkatan.
“Kami ini meminta kepastian kapan SK kami keluar. Ada sekitar 1000an guru PPPK di Bandar Lampung yang masih menunggu, setiap kami bertanya ke BKD selalu diminta bersabar. Ini kenapa, sudah berbulan-bulan tidak ada kejelasan," ungkapnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut ia menjelaskan, padahal banyak dari teman seperjuangannya yang penghasilannya hanya dari mengajar.
"Kalau tidak jelas begini kami tidak ada penghasilan sama sekali. Sedangkan dapat informasi di kabupaten lain guru PPPK sudah keluar SK-nya dan sudah dibagikan," jelas Ros.
Menanggapi hal tersebut, Sidik yang juga Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung segera mengeluarkan SK para guru PPPK tersebut.
Jika dilihat dari alur proses penerimaan guru PPPK semestinya mereka ini sudah memegang SK-nya.
Baca Juga: Tiga CPNS di Lebak Mengundurkan Diri Tak Disanksi, BKPSDM Beberkan Alasan Dibaliknya
“Apa yang membuat proses ini terasa begitu lambat? Semestinya dengan sistem pendataan online akan mempersingkat waktu, dimana sistem ini sebenarnya sudah tepat karena data dalam satu jam saja sudah bisa pindah dari daerah ke pusat. Kabupaten Mesuji dan Way Kanan saja sudah diserahkan loh SK PPPKnya ke guru. Ini ada 1000an guru PPPK yang nasibnya tergantung karena belum menerima SK. Saya harap pemkot dalam hal ini BKD bisa menyegerakan SK mereka keluar,” tutur Sidik.
Sidik berjanji akan terus mengadvokasi dan mengawal terkait permasalahan guru PPPK ini agar bisa segera terselesaikan dengan baik.
“Yang pasti jangan sampai kita zolimlah dengan menggantung nasib 1000an guru tanpa kejelasan,” pungkas Sidik.
Berita Terkait
-
Tiga CPNS di Lebak Mengundurkan Diri Tak Disanksi, BKPSDM Beberkan Alasan Dibaliknya
-
Dibawa Kabur ke Bandung, Pelajar Asal Bandar Lampung Ini Dicabuli di Kamar Kos
-
Pura-pura Sewa Truk, Komplotan Perampok Ikat dan Buang Korban ke Batu Putu
-
Beredar Kabar Napi Anak Lumpuh karena Dianiaya, Ini Klarifikasi LPKA Bandar Lampung
-
Allah Berkehendak Lain, Rencana Pernikahan Nuraini yang Tinggal 3 Bulan Lagi Buyar
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Subsidi Rp300 Juta, Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah
-
Demi Judi Slot, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman Sendiri
-
Gebrakan Itera! BRT Canggih Rute Kampus-MBK Diluncurkan dengan WiFi Gratis dan AI
-
Pencuri Belasan Juta Rupiah di Way Urang Diringkus Polisi Kurang dari 2 Hari
-
Info Loker: Program Magang Bakti BCA Memanggil Generasi Muda di Bandar Lampung