SuaraLampung.id - EP (17) warga Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur, yang berstatus narapidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung menderita kelumpuhan pada kedua kakinya.
EP kini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Metro. Pihak keluarga dalam berita yang beredar menduga ada kejanggalan dan dugaan penganiayaan yang dialami narapidana.
Bahkan Hul, ibu kandung narapidana, saat bertemu anaknya di rumah sakit mengungkapkan ada luka memar merah bercampur biru hitam di sekujur tubuh yang diduga bekas penganiayaan.
Kepala LPKA) Kelas II Bandar Lampung Sambiyo membantah adanya dugaan penganiayaan sesama narapidana yang mengakibatkan kelumpuhan satu warga binaan berinisial EP.
"Itu tidak benar, saya sudah cek kepada anggota saya bahwa tidak ada penganiayaan terhadap sesama narapidana," katanya, Selasa (31/5/2022) dikutip dari ANTARA.
Dia melanjutkan terkait hal tersebut, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pengecekan kebenaran kepada keluarga narapidana dengan adanya penganiayaan terhadap anaknya.
Dirinya juga mempersilahkan keluarga narapidana untuk melakukan visum terhadap anaknya untuk mengetahui kebenaran apakah adanya penganiayaan terhadap EP.
"Saya sudah perintahkan anggota saya untuk menemui keluarga narapidana mengecek kebenarannya. Untuk keluarga jika ingin melakukan visum juga tidak masalah," kata dia.
Sambiyo menambahkan EP tersebut sebelum masuk ke LPKA telah menjalani hukuman di Rutan Sukadana. Pada bulan Maret 2022, EP ia kemudian pindah ke LPKA Bandar Lampung.
Baca Juga: Eks Napi Korupsi, Raden Brotoseno Tak Dipecat Polri, Publik Ramai-ramai Beri Komentar Menohok
Ia juga sebelum masuk LPKA telah terkena berbagai penyakit yang membuat badannya kurus. Atas penyakit yang dideritanya tersebut, pihak LPKA telah tiga kali membawa nya ke rumah sakit setempat untuk pengobatan lebih lanjut.
"Kita sudah tiga kali bawa ke rumah sakit, hari ini juga masih berada di rumah sakit dan dijaga dua petugas LPKA bersama keluarganya," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Eks Napi Korupsi, Raden Brotoseno Tak Dipecat Polri, Publik Ramai-ramai Beri Komentar Menohok
-
Brotoseno Tak Dipecat Polri Meski eks Napi, Postingan Tata Janeeta Tuai Sorotan
-
ISESS Kritik Polri Tak Pecat Polisi Korup Brotoseno: Seolah Kekurangan Personel Berkualitas Pilih Pertahankan yang Kotor
-
Pengamat Kepolisian: Polri Harus Pecat Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno, Momentum Bersih-bersih
-
Napi Lapas Kelas II Tangerang Masih Kendalikan Peredaran Sabu
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar, Dijamin Mudah
-
Memahami Sifat Komutatif, Asosiatif, dan Distributif dalam Operasi Hitung
-
Dari Davos, BRI Tegaskan Peluang Kolaborasi Fintech dan Perbankan di Indonesia
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami