SuaraLampung.id - Melarikan pelajar dan mencabulinya, AD (17), warga Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, ditangkap Tekab 308 Polsek Kedaton.
AD membawa KH (16) warga Rajabasa, Kota Bandar Lampung, ke Bandung, Jawa Barat, lalu mencabulinya.
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri mengatakan petugas menangkap AD pada hari Senin (30/5/2022) sekira pukul 03.45 Wib di Gerbang Tol Lematang.
"Kami menangkap pelaku berdasarkan informasi keluarga korban bahwa pelaku menaiki Bus Damri dari Bandung," kata Atang dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Peristiwa ini diawali ketika pelaku menjemput korban pada hari Jumat (20/5/2022) sekira pkl 11.00 di parkiran sekolahnya di Rajabasa.
"Lalu mereka bermain di Simpur dan setelah itu korban langsung di bawa ke Bandung," tutur Kompol Atang.
Di Bandung, pelaku memperkosa korban berulang kali.
"Yang pertama di daerah PKOR Way Halim setahun yang lalu. Terahir waktu di Bandung tempat kos kawannya berinisial S, sebanyak 7 kali selama satu minggu, dan korban juga mengalami pelecehan seksual oleh kawan pelaku S itu," bebernya.
Tersangka dijerat pasal 332 KUHP atau UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Baca Juga: Bejat! Ini Modus Empat Pelaku Yang Cabuli Bocah SD di Bandung Barat
Berita Terkait
-
Bejat! Ini Modus Empat Pelaku Yang Cabuli Bocah SD di Bandung Barat
-
Menteri Nadiem Ingin Generasi Muda Penuhi 6 Profil Pelajar Pancasila, Apa Itu?
-
Terpopuler: Ayah Andrew Kalaweit Ungkap Pengalaman Kurang Enak Saat Diundang Deddy Corbuzier, Bintang Emon Kritis Pedas
-
Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Surabaya, Tersangka Belum Ditahan, Ortu Korban Pun Resah
-
Polisi Buru Pelaku Pembacokan Pelajar di Lingkar Selatan Sukabumi
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Lampung Siapkan 4 Jurus Jitu Kendalikan Harga Pangan, Apa Saja?
-
Satgas Makan Bergizi Gratis di Lampung Segera Dibentuk, Kapan Mulai?
-
Skandal KONI Lampung Tengah: Dana Atlet Rp800 Juta Raib Dikorup Bendahara
-
Sektor Industri Pengolahan Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Lampung
-
Ekonomi Lampung Solid di Triwulan II 2025, Ini Penopangnya