SuaraLampung.id - Melarikan pelajar dan mencabulinya, AD (17), warga Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, ditangkap Tekab 308 Polsek Kedaton.
AD membawa KH (16) warga Rajabasa, Kota Bandar Lampung, ke Bandung, Jawa Barat, lalu mencabulinya.
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri mengatakan petugas menangkap AD pada hari Senin (30/5/2022) sekira pukul 03.45 Wib di Gerbang Tol Lematang.
"Kami menangkap pelaku berdasarkan informasi keluarga korban bahwa pelaku menaiki Bus Damri dari Bandung," kata Atang dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Peristiwa ini diawali ketika pelaku menjemput korban pada hari Jumat (20/5/2022) sekira pkl 11.00 di parkiran sekolahnya di Rajabasa.
"Lalu mereka bermain di Simpur dan setelah itu korban langsung di bawa ke Bandung," tutur Kompol Atang.
Di Bandung, pelaku memperkosa korban berulang kali.
"Yang pertama di daerah PKOR Way Halim setahun yang lalu. Terahir waktu di Bandung tempat kos kawannya berinisial S, sebanyak 7 kali selama satu minggu, dan korban juga mengalami pelecehan seksual oleh kawan pelaku S itu," bebernya.
Tersangka dijerat pasal 332 KUHP atau UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Baca Juga: Bejat! Ini Modus Empat Pelaku Yang Cabuli Bocah SD di Bandung Barat
Berita Terkait
-
Bejat! Ini Modus Empat Pelaku Yang Cabuli Bocah SD di Bandung Barat
-
Menteri Nadiem Ingin Generasi Muda Penuhi 6 Profil Pelajar Pancasila, Apa Itu?
-
Terpopuler: Ayah Andrew Kalaweit Ungkap Pengalaman Kurang Enak Saat Diundang Deddy Corbuzier, Bintang Emon Kritis Pedas
-
Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Surabaya, Tersangka Belum Ditahan, Ortu Korban Pun Resah
-
Polisi Buru Pelaku Pembacokan Pelajar di Lingkar Selatan Sukabumi
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Subsidi Rp300 Juta, Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah
-
Demi Judi Slot, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman Sendiri
-
Gebrakan Itera! BRT Canggih Rute Kampus-MBK Diluncurkan dengan WiFi Gratis dan AI
-
Pencuri Belasan Juta Rupiah di Way Urang Diringkus Polisi Kurang dari 2 Hari
-
Info Loker: Program Magang Bakti BCA Memanggil Generasi Muda di Bandar Lampung