Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 14 Maret 2022 | 08:35 WIB
Ilustrasi Kepala Lapas Rajabasa Maizar. Maizar membenarkan mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi meninggal usai operasi di RSUDAM. [Lampungpro.co]

Pihaknya kemudian langsung melakukan serah terima kepada keluarga yang bersangkutan lantaran jenazah akan dibawa keluarganya.

"Kita sudah serah terima, dan tidak masalah. Keluarga mereka justru berterimakasih kepada kita karena kita langsung membawanya ke rumah sakit," katanya.

Achmad Junaidi merupakan warga binaan atas perkara suap oleh mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa sebesar Rp1,25 miliar.

Mustafa menyogok agar menyetujui rencana pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar pada tahun 2018.

Baca Juga: Rekrut PMI Ilegal, ASN Lampung Tengah Tersangka Perdagangan Orang

Atas perkara tersebut, pada 1 Januari 2020 lalu, Achmad Junaidi dijatuhi hukuman oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta selama empat tahun kurungan penjara.

Selain itu ia juga dijatuhi denda sebesar Rp200 juta subsider satu bulan kurungan penjara. Atas putusan tersebut, ia menjalani masa tahanannya di Lapas kelas I Bandar Lampung. (ANTARA)

Load More