SuaraLampung.id - Pria asal Seputih Raman, Lampung Tengah inisial AMJ (36) memperkosa anak tetangganya sendiri.
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada Selasa (25/1/2022) lalu dan baru terbongkar pada Selasa (2/3/2022) setelah orang tua korban mendengar cerita dari para tetangga.
Kapolsek Seputih Raman, Iptu Admar mengatakan, awalnya korban berinisial MW mendatangi rumah kontrakan pelaku, yang tidak jauh dari rumah ayahnya.
"Tujuan korban datang ke kotrakan pelaku, karena ingin mengambil charger ponselnya. Namun saat di kontrakan, tiba-tiba korban ditarik dan dipaksa masuk ke dalam kamar pelaku," kata Iptu Admar dalam keterangannya, Kamis (3/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Saat berada di dalam kamar, pelaku kemudian melakukan aksi bejatnya. Pelaku sempat mengancam korban, apabila tidak menuruti kemauan bejat pelaku.
"Dari pengakuan ayah korban, ia mengetahui kejadian ini setelah diceritakan tetangganya. Sebelumnya, setelah kejadian itu, korban menceritakan apa yang dialaminya kepada tetangganya,’’ ujar Admar.
Mendengar cerita tetangganya, ayah korban kemudian melaporkannya ke Mapolsek Seputih Raman, untuk ditindaklanjuti. Dari laporan ini, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
Setelah itu, didapati informasi pelaku masih berada di rumah kontrakannya. Kemudian pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, dengan barang bukti diamankan sehelai baju daster, sehelai sprai, dan pakaian korban lainnya.
Baca Juga: Korban Pemerkosaan Oknum Perwira Polisi Polda Sulsel Ketakutan di Depan Penyidik
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas