SuaraLampung.id - Mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi yang juga seorang narapidana meninggal dunia saat berada di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) pada Sabtu (12/3/2022) pukul 12.30 WIB.
Achmad Junaidi saat ini sedang menjalani hukuman dalam kasus suap oleh mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa sebesar Rp1,25 miliar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung (Lapas Rajabasa).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung Maizar membenarkan Achmad Junaidi telah meninggal dunia saat berada di RSUDAM.
"Iya benar, telah meninggal dunia pada Sabtu sekitar pukul 12.30 WIB," katanya, Minggu (13/3/2022).
Dia menjelaskan, pihaknya membawa Achmad Junaidi lantaran menderita penyakit sesak nafas.
Sebelumnya, Achmad Junaidi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara pada Sabtu malam sekitar pukul 00.30 WIB untuk pengobatan atas penyakit yang dideritanya.
"Karena perawatan tempat kami terbatas, jadi kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara," kata dia.
Lanjut Maizar, setelah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun kembali dirujuk ke RSUDAM lantaran tidak lengkap untuk ahli jantung. Saat itu, pihaknya juga langsung menghubungi keluarga yang bersangkutan.
"Malam itu kita hubungi, dan alhamdulillah sudah langsung dioperasi penyumbatan jantung," kata dia.
Baca Juga: Rekrut PMI Ilegal, ASN Lampung Tengah Tersangka Perdagangan Orang
Usai menjalani operasi, kemudian Achmad Junaidi dinyatakan meninggal dunia atas penyakit yang dideritanya sekitar pukul 09.00 WIB.
Pihaknya kemudian langsung melakukan serah terima kepada keluarga yang bersangkutan lantaran jenazah akan dibawa keluarganya.
"Kita sudah serah terima, dan tidak masalah. Keluarga mereka justru berterimakasih kepada kita karena kita langsung membawanya ke rumah sakit," katanya.
Achmad Junaidi merupakan warga binaan atas perkara suap oleh mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa sebesar Rp1,25 miliar.
Mustafa menyogok agar menyetujui rencana pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar pada tahun 2018.
Atas perkara tersebut, pada 1 Januari 2020 lalu, Achmad Junaidi dijatuhi hukuman oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta selama empat tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Cek Katalog Promo Bersih Wangi Extra Hemat di Super Indo, Diskon Hingga 45 Persen
-
Stok Mi Instan Menipis? Alfamart Noodle Fair Jawabannya! Cek Katalog Promonya di Sini
-
Katalog Promo Harga Spesial Indomaret: Diskon hingga 30 Persen Serbu Sekarang!
-
Diskon Menggila Belanja Susu Makin Hemat di Alfamart, Cek Katalog Di Sini
-
Begal Sadis Penagih Utang Bank Keliling Diringkus Polisi Lampung Utara