SuaraLampung.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Lampung Tengah inisial SPA (48) dan wanita asal Ponorogo, Jawa Timur inisial LW (31) menjadi tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
ASN Lampung Tengah dan LW bekerja sama menyalurkan 9 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Singapura.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung Kombes Reynold Elisa Hutagalung mengatakan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemu kan dua alat bukti.
"Kami menetapkan keduanya sebagai tersangka berdasarkan proses pembuktian yaitu mulai dari proses perekrutan penampungan dan pengiriman calon pekerja migran ke Ponorogo Jawa Timur," kata Reynold Elisa Hutagalung dalam ekpose Rabu (09/03/2022).
Dia menjelaskan bahwa kedua tersangka melakukan penipuan terhadap 9 orang calon PMI, dengan tujuan memperkerjakan para PMI itu secara ilegal.
"Modus operandinya yaitu melakukan penipuan dan penyalahgunaan wewenang memberikan bayaran dan manfaat, tujuan mempekerjakan seseorang secara ilegal dan non prosedural dan eksploitasi atau perdagangan orang," ujarnya.
Para tersangka dijerat Pasal 2 atau pasal 4 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana minimal 3 tahun maksimal 15 tahun.
"Kasus ini terus dilakukan penyelidikan oleh penyidik, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini," ujar Reynold.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi
-
Noodle Fair Alfamart Februari 2026: Mie Instan Favorit Promo Besar, Ada Beli 1 Gratis 1