SuaraLampung.id - Bandara Radin Inten II Lampung tidak lagi menerapkan surat tes COVID-19 baik PCR serta antigen sebagai syarat penerbangan.
Penghapusan surat tes COVID-19 di Bandara Radin Inten II ini berdasarkan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 11 tahun 2022 mengenai penghapusan tes PCR dan tes cepat antigen sebagai syarat penerbangan.
EGM Bandara Radin Inten II Lampung Muhammad Syahril mengatakan, penghapusan syarat tes COVID-19 diberlakukan mulai hari ini Rabu (9/3/2022).
Ia mengatakan, bagi penumpang pesawat yang telah memperoleh vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua diperbolehkan untuk terbang tanpa menunjukkan surat bebas COVID-19.
Dia menjelaskan, namun bagi penumpang transportasi udara yang belum melaksanakan vaksinasi dosis lengkap tetap diminta menunjukkan surat bebas COVID-19 berupa hasil tes antigen ataupun PCR.
"Sedangkan untuk anak usia di bawah 6 tahun tidak perlu menunjukkan dokumen kesehatan tapi harus tetap dalam pengawasan ketat orang tua," ucapnya.
Ia melanjutkan, bagi pengguna transportasi udara yang memiliki komorbid maka dipersyaratkan untuk membawa surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan menyertakan dokumen kesehatan.
"Untuk yang memiliki penyakit penyerta dan tidak bisa mendapatkan vaksinasi dapat menyertakan dokumen kesehatan serta wajib membawa surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah," ujarnya.
Menurutnya, untuk pemeriksaan status vaksinasi akan dilakukan melalui penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Dilempari Batu Orang tak Dikenal di Tol Lampung, Kaca Depan Mobil Damri Pecah
"Dengan adanya kebijakan ini memang besar harapan untuk memulihkan kembali transportasi udara yang semasa pandemi COVID-19 berlangsung mengalami penurunan penumpang," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Cek Katalog Promo Bersih Wangi Extra Hemat di Super Indo, Diskon Hingga 45 Persen
-
Stok Mi Instan Menipis? Alfamart Noodle Fair Jawabannya! Cek Katalog Promonya di Sini
-
Katalog Promo Harga Spesial Indomaret: Diskon hingga 30 Persen Serbu Sekarang!
-
Diskon Menggila Belanja Susu Makin Hemat di Alfamart, Cek Katalog Di Sini
-
Begal Sadis Penagih Utang Bank Keliling Diringkus Polisi Lampung Utara