SuaraLampung.id - Pesan berantai mengenai kegiatan tambang pasir ilegal di Lampung Timur beredar luas di berbagai grup media sosial, Selasa (8/3/2022).
Isi pesan berantai itu adalah mengenai keterlibatan sejumlah oknum TNI dalam kegiatan tambang pasir ilegal di Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
Pesan berantai itu mengatasnamakan gabungan berbagai LSM lingkungan dan wartawan di Lampung.
Pesan berantai itu berbunyi,
"Bpk. Tolong tindak oknum TNI AD Serka Heryanto hp. 085357845582 tugas Kodim Lampung Timur dan Slamet Babinsa Koramil Maringgai, Lampung Timur. Sebagai pengusaha tambang pasir ilegal di Desa Sukarahayu, Maringgai, luas ratusan hektare. Melanggar UU Lingkungan, agar ke 2 oknum tsb dipindahkan ke luar Lampung Timur meresahkan dan membuat citra TNI tercoreng serta terkenal arogan kepada rakyat sipil. Khawatir amarah masyarakat memuncak dan main hakim sendiri kepada oknum2 tsb. Tks. Gabungan LSM, Wartawan Lampung. WALHI, WATALA, LBH LAMPUNG, PWI LAMPUNG."
Dandim 0429 Lampung Timur Letkol CZI Indra Puji Triwanto mengatakan, pesan berantai itu hoaks dan tidak bisa dipertanggungjawabkan isinya.
Menurut dia, saat ini tim dari Denpom Bandar Lampung sedang berada di lapangan, Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai.
"Sudah ditangani sama Dandenpom Bandar Lampung. Tadi sudah ke sasaran ke Kecamatan Maringgai untuk ambil keterangan. Itu WA gelap yang mengatasnamakan LSM dan PWI. Sudah turun tadi ke lapangan sudah clear. Babinsa di sana atas permintaan Bapak Kades untuk mengamankan para petambang yang sering diminta pungli oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," ungkap Dandim Letkol CZI Indra Puji Triwanto dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut Dandim, pengusaha tambang pasir bukan oknum anggota TNI AD yang dituduhkan tersebut.
Baca Juga: Buaya Betina Sepanjang 3,25 Meter Ditangkap Warga, Kaki Depannya Terpotong
"Pengusaha pasirnya bukan anggota kita. Melainkan para petambang yang dihimpun oleh Pak Kadesnya. Kalau Babinsa mundur dari sana, oknum LSM ini yang masuk untuk minta pungli," kata Indra Puji Triwanto.
Petugas Denpom Lampung Kapten Marjono juga bergerak turun ke lokasi.
"Sudah diangani Denpom Lampung. Alhamdulillah sudah clear dan kita temukan bukti fakta di lapangan bahwa oknum TNI tidak ada yang menjadi pengusaha tambang pasir. Sedang kita clear-kan di lapangan. Laporan terkait dari PWI juga tidak benar itu fitnah," kata Kapten Marjono.
Berita Terkait
-
Keluarga MHS Anak Yang Diduga Tewas Dianiaya Oknum TNI Di Medan Ajukan Permohoan Pelindungan LPSK
-
Oknum Perwira TNI Diduga Tilap Dana Pasukan Rp 876 Juta Untuk Judi Online, Kadispenad: Letda R Sedang Diperiksa
-
Dor-dor! Oknum TNI Tembak Dua Remaja di Makassar, Satu Tewas Luka di Kepala
-
Viral! Video Oknum TNI Aniaya Supir Catering Pakai Kunci Roda
-
Tampang Jagoan Diduga Oknum TNI Aniaya Sopir Mobil Catering
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
NU Lampung Serukan Persatuan Pasca Pilkada 2024: Jangan Terprovokasi!
-
Pj Gubernur: Lampung Butuh Rumah Sakit Khusus
-
Timses Mirza-Jihan Minta Maaf Usai Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024 Versi Hitung Cepat
-
Tertimbun Longsor, Penambang Pasir Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Way Seputih
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi