SuaraLampung.id - Seorang ibu kandung di Bandar Lampung, tega menganiaya dan menyiksa anaknya, hingga mengalami luka sayatan di sekujur tubuhnya. Selain itu, anak berinisial A ini, juga dipaksa ibu kandungnya, guna menjadi tukang parkir hingga tengah malam.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan masyarakat dan pegawai minimarket. Pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), diminta menindaklanjutinya.
"Setelah dicek, benar adanya anak tersebut dipaksa jadi tukang parkir di minimarket. Tiap harinya, anak itu diminta memenuhi target Rp200 ribu, apabila tidak memenuhi, maka disiksa oleh ibunya," kata Ahmad Apriliandi Passa melansir Lampungpro.co-jaringan Suara.com, Sabtu (19/2/2022).
Komnas PA Bandar Lampung merasa prihatin dan mengecam keras, tindakan yang dilakukan orang tua korban. Komnas PA menilai, usia anak-anak seharusnya belajar dan bermain, bukan dipaksa untuk bekerja.
"Hal ini tidak bisa dibiarkan, harus ada penanganan serius terhadap korban ke tempat aman. Selanjutnya kami laporkan ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk ditindaklanjuti," ujar Apriliandi Passa.
Hingga kini belum ada keterangan pihak kepolisian, akan peristiwa ini. Sebab, hingga kini kasus tersebut, masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Kasus Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 800 Kasus, Enam Orang Meninggal Dunia
-
Perajin Tahu Tempe di Bandar Lampung Terjepit Kelangkaan Minyak Goreng dan Naiknya Harga Kedelai
-
Didatangi Polisi, Manajemen SPBU Pengajaran Bantah Lakukan Kecurangan Takaran BBM
-
Kebakaran, Mess Karyawan Ekspedisi di Garuntang Ludes Dilalap Si Jago Merah
-
Tim Pertamina Patra Niaga Cek Tera SPBU yang Diduga Lakukan Kecurangan Takaran, Ini Hasilnya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan