SuaraLampung.id - Sebanyak 49 unit gardu listrik PLN di Lampung mengalami perusakan dan pencurian.
Asisten Komunikasi dan Manajemen Stakeholder PLN UID Lampung Darma Saputra mengatakan, tindakan perusakan gardu listrik menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan PLN.
Dia merincikan, 49 unit gardu yang mengalami perusakan tersebut sebanyak 26 unit gardu di wilayah kerja PLN UP3 Metro, dan 23 unit gardu di PLN UP3 Tanjungkarang.
"Aksi tidak terpuji itu telah terjadi sejak Desember 2021 hingga saat ini," katanya dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Lihai, Pria Ini Mampu Tipu 2 Orang Sekaligus dengan Modus Transaksi Batok Kelapa
Ia mengatakan, peristiwa itu mulai marak ditemukan sejak Desember 2021 hingga saat ini, dan telah mengakibatkan kerugian.
"Atas adanya aksi tidak bertanggung jawab itu telah menimbulkan dampak seperti tegangan listrik menjadi naik (over voltage), sehingga merusak peralatan elektronik warga," katanya.
Ia melanjutkan, dampak lainnya adalah energi listrik PLN tidak terjual kepada masyarakat karena pemadaman yang ditimbulkannya.
"Pemadaman listrik memakan waktu yang cukup lama, karena PLN harus mengganti kabel yang sudah dicuri terlebih dahulu, ini tentu ini sangat merugikan," ujar dia lagi.
Menurutnya, atas adanya kejadian tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) dan melaporkan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Diperiksa dalam Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung
"Kami berharap pelaku perusakan dan pencurian gardu listrik dapat segera ditangkap, agar tidak ada lagi kejadian serupa yang dapat merugikan masyarakat," ujarnya pula.
Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang mengalami pemadaman dan tegangan tidak stabil diharapkan dapat segera melaporkan keluhan tersebut kepada PLN melalui aplikasi PLN Mobile.
"Hal ini memang sudah sangat meresahkan, yang perlu dilakukan sebagai antisipasi pengamanan jika masyarakat merasakan tegangan listrik tidak stabil, segeralah mematikan MCB (Mini Circuit Breaker) agar tidak berdampak ke peralatan elektronik, kemudian laporkan melalui aplikasi PLN Mobile,” ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga MacBook Air M4
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila