SuaraLampung.id - Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Tahun Anggaran 2020.
Tina Malinda diperiksa terkait dengan proses penetapan memfasilitasi rapat paripurna antara Gubernur dan DPRD terkait dengan Anggaran Hibah Dana KONI TA. 2020.
Selain Tina Malinda, penyidik Kejati Lampung juga memeriksa HF selaku Bendahara (BPKAD) Provinsi Lampung.
HF diperiksa sebagai saksi terkait dengan Pelaksanaan Pencairan Dana Hibah Pada KONI TA.2020.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, KPK Buka Pendaftaran 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama
"Ada beberapa fakta yang harus didalami pada kegiatan tersebut, diantaranya program kerja KONI dan pengajuan dana hibah tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga, sehingga penggunaan dana hibah KONI diduga terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkap Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra, Senin (14/2/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Hingga hari ini, sudah 27 saksi yang diperiksa terkait dugaan tidak pidana korupsi dana hibah KONI Lampung.
Sebelumnya Kejati Lampung sudah menaikkan status kasus dugaan korupsi dana hibah KONII Lampung sebesar Rp30 miliar ke tahap penyidikan.
"Intinya ini masih dalam tahap penyidikan dulu. Masih belum menyatakan seseorang itu ditetapkan bersalah. Kita akan terbuka nanti," ungkap Heffinur, Jumat (14/1/2022).
Lebih lanjut Heffinur mengatakan untuk saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan fakta-fakta lainnya terkait penyidikan ini.
Baca Juga: Sekretaris DPRD Kepri, Martin Luther Maromon Diduga Korupsi
"Masih kita kumpulkan terkait penyidikan dugaan korupsi Koni Lampung ini. Dan juga masih mengumpulkan barang bukti yang lain. Kami juga masih akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan fakta terkait barang bukti," jelasnya.
Berita Terkait
-
Teori Netizen Soal Hukuman Harvey Moeis Naik Jadi 20 Tahun, Gegara Peluk Cium Sandra Dewi?
-
Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
-
Profil Suahasil Nazara, Dirjen Anggaran Kemenkeu Baru Punya Kekayaan Lebih dari Rp100 M
-
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Jiwasraya
-
Blak-blakan di Forum Internasional, Prabowo: Tingkat Korupsi di Negara Saya Sangat Mengkhawatirkan
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu