SuaraLampung.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II mengungkapkan jika stok minyak goreng pada retail modern di Lampung kosong.
Hal ini hampir terjadi di seluruh pasar retail moder di Lampung berdaarkan pemantauan pada 23-27 Januari 2022. Kekosongan minyak goreng ini dinilai karena warga panic buying, atau kepanikan sehingga melakukan aksi tidak terkontrol.
Selain itu juga, Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan terdapat salah satu retail modern yang menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.
Melansir lampungpro.co-jaringan Suara.com, berdasarkan pantauan, retail modern tersebut menjual minyak goreng dengan harga Rp20.350 untuk kemasan 1 liter dan Rp42.000 untuk kemasan 2 liter.
Baca Juga: Satu Pasien di Lampung Dinyatakan Probable Omicron, Diskes Minta Warga Jangan Panik
"Berdasarkan keterangan yang didapat, minyak goreng yang dipajang tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah, padahal minyak goreng dengan merek yang sama dijual mengikuti HET pada retail modern lainnya," kata Wahyu Bekti, Jumat (28/1/2022)
Berdasarkan penelusuran ditemukan retail modern tersebut memiliki stok minyak goreng subsidi dengan jumlah 10 karton untuk kemasan 1 liter namun tidak dipajang, sehingga konsumen tidak mengetahui jika stok minyak goreng subsidi masih tersedia.
"KPPU meningkatkan status kajian terkait minyak goreng pada tahap penegakan hukum. Dengan adanya temuan ini, KPPU Kanwil II akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait dan stakeholder lainnya, untuk mendalami apakah terdapat pelanggaran terhadap UU Nomor 5 Tahun 1999 atas temuan tersebut," kata Wahyu Bekti.
Berita Terkait
-
Zulkifli Hasan Ajak Membumikan Islam Tengah, Islam yang Mengayomi Banyak Pihak
-
Satu Pasien di Lampung Dinyatakan Probable Omicron, Diskes Minta Warga Jangan Panik
-
Ini 3 Pasar Tradisional di Bandar Lampung yang Jadi Prioritas Diperbaiki di Tahun 2022
-
Vaksinasi Booster di Lampung Sudah Dibuka untuk Masyarakat Umum
-
Ingin Kembalikan Kejayaan Tambak Udang Dipasena, Pemprov Lampung Ubah Status Lahan
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Daftar Link DANA Kaget Aktif, Begini Cara Klaim Saldo Gratis yang Aman dari Penipuan!
-
Ekspor Ambruk, Ekonomi Lokal Jadi Benteng Utama Dunia Usaha
-
Dompet Digitalmu Kosong? Coba Cek 5 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Berkat KUR BRI, Perempuan Pengusaha Ini Sukses Pasarkan Olahan Pangan Rendah Kolesterol
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp450 Ribu, Segera Serbu!