SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ingin mengembangkan tambak udang di Dipasena.
Saat ini proses pengembangan tambak udang Dipasena masih dalam proses pembebasan status lahan.
Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi mengatakan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berkomitmen menghidupkan lagi kejayaan tambak Dipasena menjadi sentra udang.
Ia mengatakan, dalam mengembalikan kejayaan Dipasena saat ini pemerintah daerah tengah berupaya mengubah status lahan yang ada.
"Kita sedang berusaha mengubah status lahan hak guna bangunan (HGB) dan hak guna usaha (HGU) yang saat ini belum lepas, jadi pemerintah agak kesulitan untuk membangun di situ," katanya dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, dengan segera terealisasinya perubahan status lahan tersebut diharapkan proses pengembangan dapat berjalan dengan baik.
"Mudah-mudahan perubahan status lahan bisa berjalan dengan lancar, sebab kita sudah bekerja sama kementerian dan P3UW (Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah) Lampung untuk mengembalikan Dipasena sebagai tambak udang terbesar," ucapnya.
Dia melanjutkan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan dalam pengembangan Dipasena ialah dengan memperbaiki sarana prasarana, dan pola produksi.
"Budidaya udang ini tergantung dengan air, sehingga sarana prasarana harus disiapkan lalu pengolahan akan dilakukan secara korporasi dalam satu kawasan serta akan diatur pula mengenai limbahnya," katanya.
Baca Juga: Gubernur Ganjar Tampil Gagah dengan Pakaian Adat Nusantara
Menurutnya, komitmen untuk mengembalikan produksi tambak udang Dipasena itu akan dilakukan bersama masyarakat setempat dan pemangku kepentingan terkait.
"Komitmen untuk mengembangkan ini bukan hanya dari pemerintah tapi dari semua pihak, sebab potensi Dipasena ini sangat besar. Produksinya bisa dua kali lipat dari tambak biasa dan menjadi salah satu penopang kuat perekonomian juga," ucapnya.
Diketahui tambak udang Bumi Dipasena merupakan salah satu tambak potensial di Provinsi Lampung dengan luasan lahan seluas 6.800 hektare, lalu produktivitas tambak udang itu mampu menghasilkan 44,15 ton per hari, dan nilai produksi per tahun dapat mencapai Rp1,08 triliun.
Berdasarkan data terakhir pada Mei 2021 produksi udang di Dipasena mencapai 39,1 ton per hari, dan untuk produksi terbanyak di tahun 2021 ada pada Januari dengan jumlah panen mencapai 55,6 ton per hari dan dapat terus dioptimalkan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan