SuaraLampung.id - Empat saksi diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung anggaran tahun 2020.
Empat saksi yang diperiksa dalam kasus korupsi dana hibah KONI Lampung ialah Ketua Bidang (Kabid) Pembinaan Prestasi KONI Provinsi Lampung Surahman; Ketua Umum dan Perlengkapan Harpain; Kepala Kesekretariatan Bani Kasria, dan Wakil Kesekretariatan KONI Provinsi Lampung Barry Salatar.
"Surahman, Beni, dan Barry diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan dana hibah KONI. Sedangkan Harpain diperiksa terkait teknis kegiatan pengadaan, pengawasan Barang, dan Jasa dalam pengadaan bantuan dana hibah KONI," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra, Kamis (27/1/2022).
Made melanjutkan total saksi yang diperiksa dalam perkara KONI tersebut sebanyak 16 orang, namun, Tim Penyidik Pidsus Kejati Lampung akan memanggil total sebanyak 52 saksi.
Baca Juga: Pergi ke Lampung, Ganjar Pranowo dapat Koleksi Baru Pakaian Adat
"Pemeriksaan akan terus dilakukan dalam beberapa pekan ke depan mengingat masih adanya saksi-saksi yang tidak datang ketika dilakukan pemanggilan," katanya.
Sebelumnya, Kejati Lampung, telah menaikkan status perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung senilai Rp29 miliar dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Dana hibah kONI yang dicairkan oleh Pemprov Lampung tersebut ada beberapa faktor yang disalurkan dengan tidak sesuai sehingga Kejati Lampung terus memeriksa sejumlah saksi untuk menetapkan tersangka.
Penyebab tidak tersalurkan dengan sesuai di antaranya program kerja dan anggaran KONI Lampung tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI Lampung dan cabang olahraga (Cabor).
Kemudian ditemukan ada penyimpangan anggaran program kerja di Cabor selain di KONI Lampung terkait pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan, dan KONI Lampung dan Cabor di dalam pengajuan kebutuhan program kerja di tahun 2020 tidak berpedoman kepada pengajuan kebutuhan dan anggaran hibah sehingga penggunaan dana hibah diduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di Cabor maupun KONI Lampung.
Pemprov Lampung sendiri menganggarkan dan mencairkan dana secara beberapa tahap. Tahap pertama dicairkan sebesar Rp29 miliar dan tahap kedua sebesar Rp30 miliar.
Dari anggaran Rp29 miliar, dibagi beberapa kegiatan oleh KONI Lampung di antaranya Rp22 miliar untuk anggaran pembinaan, Rp3 miliar anggaran partisipasi PON tahun 2020, dan Rp3 miliar anggaran sekretariat Lampung. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"
-
Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan
-
Dramatis! 2 dari 3 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Ilahan Berhasil Diselamatkan, 1 Masih Dicari
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Sajikan Pameran Rumah Sampai Medical Check Up Berhadiah Menarik!