SuaraLampung.id - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Bandar Lampung mengalami kerugian dalam proyek sistem penyediaan air minum (SPAM).
Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Suhendar Zuber, menjelaskan bahwa kerugian yang dialami PDAM Way Rilau pada proyek SPAM dikarenakan jaringan sambungan rumah (SR) belum mencapai target yang ditetapkan pada perjanjian kerja sama (PKS).
"Dalam PKS, air yang sudah diproduksi oleh badan usaha harus dibayar oleh PDAM sedangkan di situ posisinya kami ada di hilir," kata Suhendar, Kamis (27/1/2022).
Ia menjelaskan bahwa PDAM mendapatkan dana untuk membayar pihak ke tiga dari hasil menjual air perpipaan ke rumah-rumah masyarakat. Namun karena pipa jaringan belum terpasang, otomatis sambungan rumah yang menjadi kewajiban PDAM belum bisa terpasang
"Kita ini akan pasang SR untuk menjual ke rumah-rumah tapi kalau itu sudah terpasang semua, sementara ini pengerjaan pipa jaringannya mandek sudah dua tahun," kata dia.
Sehingga, lanjut dia, dari target pemasangan SR pada tahun pertama yang seharusnya sebanyak 14.000 saat ini baru terealisasi 4.934 SR atau 35 persen saja.
Padahal, PDAM sudah kerja maksimal untuk menjaring masyarakat sebagai pelanggan, namun karena pipa belum tersambung maka SR pun belum bisa terpasang.
"Bahkan pelanggan yang sudah membayar untuk menikmati fasilitas ini diantaranya ada yang mencabut langganannya karena SR belum terpasang," kata dia.
Sehingga, lanjut dia, pada tahap pertama dari November 2020 sampai November 2021 PDAM hanya mampu membayar Rp530 juta per bulan dari total yang harus dibayar Rp2 miliar.
Baca Juga: PDAM Way Rilau Bandar Lampung Merugi, Komisi V DPR RI Cium Kejanggalan
"Tahun ini masuk tahun ke dua sesuai PKS kami harus membayar Rp4 miliar. Namun kami hanya tetap bisa membayar sesuai air yang terjual ke pelanggan Rp530 juta," kata dia.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi V Jhoni Allen Marbun mengatakan perjanjian kerja sama (PKS) antara PDAM Way Rilau dengan PT ATL dalam proyek KPBU SPAM perlu diselidiki secara hukum.
“Yang namanya sistem itu bertahap tidak ada namanya sistem di hulu 100 persen sementara di hilirnya bisa langsung menyerap 100 persen," katanya.
Menurutnya, pembayaran yang dilakukan selama ini, dimana semua yang dihasilkan di hulu harus dibayar oleh hilir tidak benar dan membuat PDAM babak belur.
"Harusnya metode pembayarannya itu bertahap, di tahun pertama, ke dua, tahun ke tiga sesuai dengan progres pekerjaan.Ini akan menjadi catatan di komisi kita," ujarnya.
Proyek pembangunan SPAM senilai Rp1,3 triliun yang terdiri dari Rp485 miliar dari badan usaha, Rp258,8 miliar sebagai VGF, Rp300 miliar dari APBN Kementerian PUPR, Rp150 miliar dari APBD Kota Bandar Lampung, dan Rp131 miliar dari BUMD (PDAM Way Rilau).
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Penyelundupan Ribuan Burung Gagal, Dua Pelaku Diamankan
-
Panduan Lengkap: Membuat Infografis Kece Anti Ribet dengan Gemini AI
-
Lampung Bangun Rumah Sakit Hewan Rujukan: Terkendala Dana Berharap DAK
-
Jadikan Foto Anda Lebih Kece: Panduan Mengedit di Gang Artistik dengan Gemini AI
-
BTN Buka Lowongan Kerja Posisi IT QA Department Head: Gaji Menarik