SuaraLampung.id - Aksi pengeroyokan di Jalan Pulau Legundi, Sukarame, Bandar Lampung, yang terekam CCTV, terungkap. Aparat Polsek Sukarame menangkap dua orang tersangka pengeroyokan.
Dua tersangka pengeroyokan ialah SN (28) asal Sukabumi dan DK (28) asal Sukamaju. Mereka mengeroyok Prasetio Sudewo (43) warga Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, kejadian ini dilatarbelakangi permasalahan antara tersangka SN dengan korban. SN ingin membalaskan dendamnya terhadap korban.
Saat DK bermain ke rumah SN, Kamis (13/1/2022) malam, SN mengungkapkan keinginannya, untuk membalaskan dendam ke korban, yang sebelumnya pernah berselisih.
"Lalu DK bersedia membantu SN, lalu mengambil sebatang tiang bekas kipas angin. Alat itu kemudian dimasukkan ke dalam tas, agar tidak diketahui korban," kata Kompol Warsito usai menangkap pelaku di Mapolsek Sukarame, Kamis (27/1/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Mereka lalu berangkat mencari korban di sekitaran Jalan Pulau Legundi Sukarame. Namun saat di Jalan Karimun Jawa, mereka bertemu dua temannya inisial Penyok dan Bob.
"Kemudian SN mengajak mereka, untuk membantu membalaskan dendamnya ke korban. Sampai di lokasi, mereka langsung bertemu korban, dimana Penyok dan Bob ini perannya menghadang motor korban," ujar Warsito.
Korban lalu berhenti, kemudian SN langsung memukulinya dengan besi yang dibawa dari rumah. Korban juga dipukuli dengan gitar dan tangan kosong, hingga korban tak sadarkan diri.
"Aksi mereka ini terekam Kamera CCTV, lalu kami melakukan penyelidikan mengejar para pelaku. Tak lama kemudian, dua pelaku utama ini langsung ditangkap, sementara dua lainnya masih pengejaran," jelas Warsito.
Baca Juga: Empat Remaja Pelaku Pengeroyokan ABG Trenggalek Diciduk Polisi
Peran pelaku DK memukuli korban berulang-ulang memakai helm dan tangan kosong. Akibat peristiwa ini, korban sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo, untuk dioperasi.
Untuk keterlibatan dua pelaku lainnya, hingga kini masih penyelidikan. Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti besi tiang, dua helm, dan tas yang dipakai pelaku untuk beraksi.
Sementara dari keterangan pelaku SN, ia mengaku nekad balas dendam, karena pernah dipukul kepalanya pakai besi. Ketika itu, SN meminta uang Rp2 ribu. Pelaku dijerat Pasal 170 tentang penganiayaan, terancam hukuman sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Kekayaan Jefri Nichol, Sempat Diperiksa Jadi Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Brutal! Komunitas Vespa Diserang di Sukabumi, Polisi Buru Pelaku
-
Heboh! Jefri Nichol Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan di Senopati
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"