SuaraLampung.id - Komisi V DPR RI melihat ada kejanggalan dalam kerja sama Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Bandar Lampung antara PDAM Way Rilau dengan pihak ketiga.
Kejanggalan kerja sama SPAM di Bandar Lampung dikarenakan PDAM Way Rilau yang merugi. Untuk itu Komisi V DPR RI meminta kerja sama dievaluasi.
"Menurut kami ada kejanggalan bisnis yang harus diperbaiki ke depan, sehingga ada nilai kerugian di PDAM," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw, saat meninjau reservoir PDAM Way Rilau Kota Bandar :ampung di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Kamis (27/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, PDAM Way Rilau seharusnya tidak mengalami kerugian apabila kerja sama dilakukan dengan profesional, dan seharusnya dalam pembayaran ke pihak ketiga terdapat selang waktu yang diberikan.
Baca Juga: Edarkan Sabu, Oknum ASN Pemkot Bandar Lampung Ditangkap di SPBU
"Hilir dan hulu kan berbeda. PDAM ini kan hilir jadi butuh waktu penyambungan ke konsumen, bukan ujuk-ujuk di hulu selesai maka air keluar harus bayar sesuai target, tentu ini akan jadi kerugian bagi perusahaan," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa proses kerja sama antara PDAM dan pihak ketiga ini harus diluruskan, dan pemerintah harus segera mengambil kebijakan terbaik sehingga air sebagai kebutuhan utama masyarakat dapat tersalurkan.
"Kami akan membawa permasalahan ini ke dalam rapat komisi dengan pemerintah dalam rangka mendukung proyek ini, sehingga pemerintah dapat memberikan diskresi untuk rakyat agar menikmati air yang tersedia oleh proyek SPAM," kata dia.
Anggota Komisi V DPR RI Dapil Lampung II Tamanuri berjanji akan menuntaskan permasalahan proyek pembangunan SPAM Bandar Lampung.
"Tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan asal kita bisa duduk bersama-sama. Ini harus. Kalau sudah selesai, oke, ada 60.000 rumah tangga yang bisa dialiri," ujarnya pula.
Baca Juga: Balas Dendam, Pemuda di Bandar Lampung Ajak 3 Temannya Keroyok Korban
Direktur PDAM Way Rilau Suhendar Zuber menjelaskan bahwa Pemkot dan PDAM Way Rilau Bandar Lampung telah melakukan upaya seperti mengajukan DAK melalui Kementerian PUPR sebesar Rp27,9 miliar namun terealisasi hanya Rp4,3 miliar.
Ia juga mengatakan bahwa pemkot telah menagih hadiah dana pembangunan sebesar Rp20 miliar atas keberhasilan Pemkot Bandar Lampung meraih penghargaan Kota Terbaik Pelaksana KPBU SPAM Tahun 2018 yang belum terealisasi sampai kini.
Dia mengungkapkan bahwa pada tahap pertama dari November 2020 sampai 2021, PDAM hanya mampu membayar Rp530 juta per bulan dari total yang harus dibayar Rp2 miliar.
"Tahun ini masuk tahun kedua sesuai PKS kami harus membayar Rp4 miliar. Namun kami hanya tetap bisa membayar sesuai air yang terjual yakni Rp530 juta. Kalau pemda tidak dibantu bagaimana mungkin, apalagi pasca COVID-19 semua mengalami defisit anggaran, mudah-mudahan dari Komisi V bisa terealisasi," kata dia.
Proyek pembangunan SPAM senilai Rp1,3 triliun yang terdiri dari Rp485 miliar dari badan usaha, Rp258,8 miliar sebagai dana dukungan kelayakan proyek (viability gap fund/VGF), Rp300 miliar dari APBN Kementerian PUPR, Rp150 miliar dari APBD Kota Bandar Lampung, dan Rp131 miliar dari BUMD (PDAM Way Rilau).
Proyek SPAM Bandar Lampung dimulai pada 28 November 2020 dan ditargetkan selesai pada tahun 2022. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"