SuaraLampung.id - Komisi V DPR RI melihat ada kejanggalan dalam kerja sama Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Bandar Lampung antara PDAM Way Rilau dengan pihak ketiga.
Kejanggalan kerja sama SPAM di Bandar Lampung dikarenakan PDAM Way Rilau yang merugi. Untuk itu Komisi V DPR RI meminta kerja sama dievaluasi.
"Menurut kami ada kejanggalan bisnis yang harus diperbaiki ke depan, sehingga ada nilai kerugian di PDAM," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw, saat meninjau reservoir PDAM Way Rilau Kota Bandar :ampung di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Kamis (27/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, PDAM Way Rilau seharusnya tidak mengalami kerugian apabila kerja sama dilakukan dengan profesional, dan seharusnya dalam pembayaran ke pihak ketiga terdapat selang waktu yang diberikan.
Baca Juga: Edarkan Sabu, Oknum ASN Pemkot Bandar Lampung Ditangkap di SPBU
"Hilir dan hulu kan berbeda. PDAM ini kan hilir jadi butuh waktu penyambungan ke konsumen, bukan ujuk-ujuk di hulu selesai maka air keluar harus bayar sesuai target, tentu ini akan jadi kerugian bagi perusahaan," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa proses kerja sama antara PDAM dan pihak ketiga ini harus diluruskan, dan pemerintah harus segera mengambil kebijakan terbaik sehingga air sebagai kebutuhan utama masyarakat dapat tersalurkan.
"Kami akan membawa permasalahan ini ke dalam rapat komisi dengan pemerintah dalam rangka mendukung proyek ini, sehingga pemerintah dapat memberikan diskresi untuk rakyat agar menikmati air yang tersedia oleh proyek SPAM," kata dia.
Anggota Komisi V DPR RI Dapil Lampung II Tamanuri berjanji akan menuntaskan permasalahan proyek pembangunan SPAM Bandar Lampung.
"Tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan asal kita bisa duduk bersama-sama. Ini harus. Kalau sudah selesai, oke, ada 60.000 rumah tangga yang bisa dialiri," ujarnya pula.
Baca Juga: Balas Dendam, Pemuda di Bandar Lampung Ajak 3 Temannya Keroyok Korban
Direktur PDAM Way Rilau Suhendar Zuber menjelaskan bahwa Pemkot dan PDAM Way Rilau Bandar Lampung telah melakukan upaya seperti mengajukan DAK melalui Kementerian PUPR sebesar Rp27,9 miliar namun terealisasi hanya Rp4,3 miliar.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni