SuaraLampung.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bandar Lampung inisial AH (39) kedapatan mengedarkan sabu bersama rekannya CH (35).
Oknum ASN Pemkot Bandar Lampung itu pun ditangkap Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung.
Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Lampung, Kompol Wahyu Hidayat mengatakan, keduanya ditangkap di sekitaran SPBU Way Kandis, Bandar Lampung, Selasa (25/1/2022).
"Petugas mendapati dua orang pria sedang berada di sepeda motor. Tanpa pikir panjang, langsung kami lakukan penangkapan dan penggeledahan sesuai prosedur" kata Kompol Wahyu, Kamis (27/1/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Saat digeledah, ditemukan tiga bundel plastik klip bening dan satu paket kecil sabu seberat 2,84 Gram.
Lalu ada juga satu paket sabu seberat 5 Gram, satu sedotan skop sabu, satu paket kecil ganja, satu bundel kertas vapir, dua unit Ponsel, dan satu buah dompet.
"Keduanya dan barang bukti, kami bawa ke Mapolda Lampung, untuk penyidikan lebih lanjut. Jangan bermain narkoba di Lampung, semuanya akan diproses tanpa pandang bulu," ujar Wahyu.
Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. Keduanya terancam 10 tahun penjara.
Baca Juga: Bawa Nasi Bungkus Berdiri di Pinggir Jalan, Isinya Malah Bikin Pria di Sumut Berakhir Apes
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Kakek 88 Tahun Tewas di Sumur, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
-
Pemuda Ditemukan Meninggal di Register 30 Ulubelu, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Orang Tua Protes Menu MBG Tak Lengkap, SPPG Iringmulyo Janji Lengkapi Esok Hari
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan