SuaraLampung.id - Seorang pasien COVID-19 di Provinsi Lampung terdeteksi probable Omicron.
Terdeteksinya seorang pasien probable Omicron di Lampung berdasarkan surat Litbangkes Kementerian Kesehatan RI No SR/01.07.2022 tentang laporan hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) dan S Gene Target Failure (SGTF) COVID-19.
Dalam surat itu, dinyatakan ada satu sampel dari pasien di Lampung yang dinyatakan probable Omicron.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, adanya seorang yang dinyatakan probable Omicron tersebut diketahui setelah adanya pengiriman sampel pasien terkonfirmasi positif COVID-19 secara rutin.
"Dengan adanya penambahan seorang yang sudah terdeteksi probable atau mengarah ke Omicron masyarakat diharapkan jangan panik," katanya, Jumat (28/1/2022).
Dia mengatakan, perkembangan situasi terkini COVID-19 di Lampung dalam beberapa hari ini mengalami penambahan kasus sehingga masyarakat diharapkan untuk tetap patuh menerapkan protokol kesehatan.
"Beberapa hari ini memang terjadi lonjakan kasus, terakhir ada 11 kasus positif, meski belum diatas 15 kasus. Karena sifat virus ini terus bermutasi maka perlu perlindungan diri, salah satunya jangan melepaskan masker," ucapnya.
Menurutnya, berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan kasus Omicron dibagi menjadi dua jenis yakni probable atau orang yang mengarah pada kasus Omicron, dan kasus terkonfirmasi positif Omicron.
"Untuk menanggulangi persebaran kasus menjadi lebih luas, masyarakat selain menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, diminta juga untuk segera melakukan vaksin booster bagi yang sudah mendapatkan vaksin primer, dan jaga imunitas tubuh," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Dilanda Gelombang Varian Omicron, Korea Selatan Catat Rekor Baru COVID-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan