SuaraLampung.id - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Bandar Lampung mengalami kerugian dalam proyek sistem penyediaan air minum (SPAM).
Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Suhendar Zuber, menjelaskan bahwa kerugian yang dialami PDAM Way Rilau pada proyek SPAM dikarenakan jaringan sambungan rumah (SR) belum mencapai target yang ditetapkan pada perjanjian kerja sama (PKS).
"Dalam PKS, air yang sudah diproduksi oleh badan usaha harus dibayar oleh PDAM sedangkan di situ posisinya kami ada di hilir," kata Suhendar, Kamis (27/1/2022).
Ia menjelaskan bahwa PDAM mendapatkan dana untuk membayar pihak ke tiga dari hasil menjual air perpipaan ke rumah-rumah masyarakat. Namun karena pipa jaringan belum terpasang, otomatis sambungan rumah yang menjadi kewajiban PDAM belum bisa terpasang
"Kita ini akan pasang SR untuk menjual ke rumah-rumah tapi kalau itu sudah terpasang semua, sementara ini pengerjaan pipa jaringannya mandek sudah dua tahun," kata dia.
Sehingga, lanjut dia, dari target pemasangan SR pada tahun pertama yang seharusnya sebanyak 14.000 saat ini baru terealisasi 4.934 SR atau 35 persen saja.
Padahal, PDAM sudah kerja maksimal untuk menjaring masyarakat sebagai pelanggan, namun karena pipa belum tersambung maka SR pun belum bisa terpasang.
"Bahkan pelanggan yang sudah membayar untuk menikmati fasilitas ini diantaranya ada yang mencabut langganannya karena SR belum terpasang," kata dia.
Sehingga, lanjut dia, pada tahap pertama dari November 2020 sampai November 2021 PDAM hanya mampu membayar Rp530 juta per bulan dari total yang harus dibayar Rp2 miliar.
Baca Juga: PDAM Way Rilau Bandar Lampung Merugi, Komisi V DPR RI Cium Kejanggalan
"Tahun ini masuk tahun ke dua sesuai PKS kami harus membayar Rp4 miliar. Namun kami hanya tetap bisa membayar sesuai air yang terjual ke pelanggan Rp530 juta," kata dia.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi V Jhoni Allen Marbun mengatakan perjanjian kerja sama (PKS) antara PDAM Way Rilau dengan PT ATL dalam proyek KPBU SPAM perlu diselidiki secara hukum.
“Yang namanya sistem itu bertahap tidak ada namanya sistem di hulu 100 persen sementara di hilirnya bisa langsung menyerap 100 persen," katanya.
Menurutnya, pembayaran yang dilakukan selama ini, dimana semua yang dihasilkan di hulu harus dibayar oleh hilir tidak benar dan membuat PDAM babak belur.
"Harusnya metode pembayarannya itu bertahap, di tahun pertama, ke dua, tahun ke tiga sesuai dengan progres pekerjaan.Ini akan menjadi catatan di komisi kita," ujarnya.
Proyek pembangunan SPAM senilai Rp1,3 triliun yang terdiri dari Rp485 miliar dari badan usaha, Rp258,8 miliar sebagai VGF, Rp300 miliar dari APBN Kementerian PUPR, Rp150 miliar dari APBD Kota Bandar Lampung, dan Rp131 miliar dari BUMD (PDAM Way Rilau).
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan
-
Waspada Godzilla El Nino: Wagub Lampung Perintahkan Satgas Siaga Satu Hadapi Titik Api