SuaraLampung.id - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Bandar Lampung mengalami kerugian dalam proyek sistem penyediaan air minum (SPAM).
Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Suhendar Zuber, menjelaskan bahwa kerugian yang dialami PDAM Way Rilau pada proyek SPAM dikarenakan jaringan sambungan rumah (SR) belum mencapai target yang ditetapkan pada perjanjian kerja sama (PKS).
"Dalam PKS, air yang sudah diproduksi oleh badan usaha harus dibayar oleh PDAM sedangkan di situ posisinya kami ada di hilir," kata Suhendar, Kamis (27/1/2022).
Ia menjelaskan bahwa PDAM mendapatkan dana untuk membayar pihak ke tiga dari hasil menjual air perpipaan ke rumah-rumah masyarakat. Namun karena pipa jaringan belum terpasang, otomatis sambungan rumah yang menjadi kewajiban PDAM belum bisa terpasang
"Kita ini akan pasang SR untuk menjual ke rumah-rumah tapi kalau itu sudah terpasang semua, sementara ini pengerjaan pipa jaringannya mandek sudah dua tahun," kata dia.
Sehingga, lanjut dia, dari target pemasangan SR pada tahun pertama yang seharusnya sebanyak 14.000 saat ini baru terealisasi 4.934 SR atau 35 persen saja.
Padahal, PDAM sudah kerja maksimal untuk menjaring masyarakat sebagai pelanggan, namun karena pipa belum tersambung maka SR pun belum bisa terpasang.
"Bahkan pelanggan yang sudah membayar untuk menikmati fasilitas ini diantaranya ada yang mencabut langganannya karena SR belum terpasang," kata dia.
Sehingga, lanjut dia, pada tahap pertama dari November 2020 sampai November 2021 PDAM hanya mampu membayar Rp530 juta per bulan dari total yang harus dibayar Rp2 miliar.
Baca Juga: PDAM Way Rilau Bandar Lampung Merugi, Komisi V DPR RI Cium Kejanggalan
"Tahun ini masuk tahun ke dua sesuai PKS kami harus membayar Rp4 miliar. Namun kami hanya tetap bisa membayar sesuai air yang terjual ke pelanggan Rp530 juta," kata dia.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi V Jhoni Allen Marbun mengatakan perjanjian kerja sama (PKS) antara PDAM Way Rilau dengan PT ATL dalam proyek KPBU SPAM perlu diselidiki secara hukum.
“Yang namanya sistem itu bertahap tidak ada namanya sistem di hulu 100 persen sementara di hilirnya bisa langsung menyerap 100 persen," katanya.
Menurutnya, pembayaran yang dilakukan selama ini, dimana semua yang dihasilkan di hulu harus dibayar oleh hilir tidak benar dan membuat PDAM babak belur.
"Harusnya metode pembayarannya itu bertahap, di tahun pertama, ke dua, tahun ke tiga sesuai dengan progres pekerjaan.Ini akan menjadi catatan di komisi kita," ujarnya.
Proyek pembangunan SPAM senilai Rp1,3 triliun yang terdiri dari Rp485 miliar dari badan usaha, Rp258,8 miliar sebagai VGF, Rp300 miliar dari APBN Kementerian PUPR, Rp150 miliar dari APBD Kota Bandar Lampung, dan Rp131 miliar dari BUMD (PDAM Way Rilau).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026