SuaraLampung.id - Salda Andala, jurnalis Lampung Post dan Dedi Kapriyanto, jurnalis Lampung TV, melaporkan tiga orang satpam Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandar Lampung, ke Polresta Bandar Lampung, Selasa (25/1/2022).
Pelaporan ini merupakan buntut aksi perampasan alat kerja yang dilakukan tiga satpam BPN Bandar Lampung terhadap dua jurnalis itu saat meliput aksi protes warga di kantor BPN Bandar Lampung, Senin (24/1/2022).
“Kami melaporkan tiga bernama Haris Wahyu, Mira, dan satu lagi kami tidak mengetahui namanya. Laporan itu dibuat, karena tidak adanya etikad baik dari para Satpam, untuk menghubungi kami dan menjelaskan secara langsung,” kata Dedi Kapriyanto dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dedi menilai, perlakuan tiga Satpam BPN Bandar Lampung menghalangi jurnalis untuk melakukan tugas jurnalistiknya, melanggar Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 Pasal 18 ayat 1 tentang Pers.
Baca Juga: Tak Ada Tenaga Honorer di 2023, Pemkot Bandar Lampung Butuh Solusi Isi Formasi Golongan I dan II
Undang-undang itu menjamin tiap jurnalis dalam menjalankan tugasnya yakni mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Sementara itu, korban intimidasi lainnya yakni Salda Andala meminta kepada pihak kepolisian, untuk segera memanggil pihak terlapor untuk memberikan keterangan.
“Kami serahkan semuanya, prosesnya, kepada kepolisian, dengan harapan kasus ini segera ditangangi dengan baik,” jelas Salda.
Berita Terkait
-
Tingkatkan Kompetensi Jurnalis di Indonesia, Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025
-
Profil Andrew MacGregor Marshall: Jurnalis Asing yang Kritik Gelar Kehormatan Raffi Ahmad
-
Jurnalis Skotlandia Usut UIPM hingga Keterlibatan Raffi Ahmad: Orang yang Mengerikan?
-
Darurat Kebebasan Pers di Papua: Bongkar Dalang di Balik Teror Bom Redaksi Jubi!
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar