SuaraLampung.id - Salda Andala, jurnalis Lampung Post dan Dedi Kapriyanto, jurnalis Lampung TV, melaporkan tiga orang satpam Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandar Lampung, ke Polresta Bandar Lampung, Selasa (25/1/2022).
Pelaporan ini merupakan buntut aksi perampasan alat kerja yang dilakukan tiga satpam BPN Bandar Lampung terhadap dua jurnalis itu saat meliput aksi protes warga di kantor BPN Bandar Lampung, Senin (24/1/2022).
“Kami melaporkan tiga bernama Haris Wahyu, Mira, dan satu lagi kami tidak mengetahui namanya. Laporan itu dibuat, karena tidak adanya etikad baik dari para Satpam, untuk menghubungi kami dan menjelaskan secara langsung,” kata Dedi Kapriyanto dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dedi menilai, perlakuan tiga Satpam BPN Bandar Lampung menghalangi jurnalis untuk melakukan tugas jurnalistiknya, melanggar Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 Pasal 18 ayat 1 tentang Pers.
Undang-undang itu menjamin tiap jurnalis dalam menjalankan tugasnya yakni mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Sementara itu, korban intimidasi lainnya yakni Salda Andala meminta kepada pihak kepolisian, untuk segera memanggil pihak terlapor untuk memberikan keterangan.
“Kami serahkan semuanya, prosesnya, kepada kepolisian, dengan harapan kasus ini segera ditangangi dengan baik,” jelas Salda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Kasus SPAM Pesawaran: Pemeriksaan Anggota DPR sampai Sita Aset Miliaran
-
Pantai Tanjung Setia untuk Berburu Ombak Kelas Dunia di Pesisir Barat Lampung
-
5 Kedai Kopi Lokal Terbaik di Bandar Lampung untuk Menikmati Juara Kopi Lampung
-
Heboh di Indekos Lampung, Pegawai Bank BUMN Dianiaya Hanya Gegara Speaker
-
5 Menu Sarapan Khas di Bandar Lampung untuk Awali Hari dengan Rasa Juara