SuaraLampung.id - Sejak Eva Dwiana menjabat sebagai Wali Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak lagi menerima tenaga honorer.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herliwaty menyebutkan saat ini tenaga honorer di Kota Bandar Lampung berjumlah 3.000 lebih yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
"Paling banyak tenaga kontrak ada di Polisi Pamong Praja (Pol PP) 800 orang, kemudian lainnya tersebar di Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan. Total 3.000 lebih," ujarnya, Selasa (25/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Terkait adanya Peraturan Pemerintah Pusat dimana pada Tahun 2023 tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer, dia mengatakan, pada intinya pemkot akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah Pusat.
"Inti kita mengikuti instruksi Pemerintah Pusat, tapi kita juga menawar, karena memang masih butuh tenaga kontrak," katanya.
Menurutnya pula, tidak ada lagi pengangkatan honorer pada tahun 2023 akan menjadi kendala tersendiri bagi pemerintah daerah (Pemda), sebab, seperti yang diketahui bahwa formasi CPNS sudah tidak ada lagi untuk golongan I dan II.
"Ini jadi masalah juga, karena Formasi CPNS juga rata-rata golongan III semua, sedangkan di unit kerja tertentu masih membutuhkan golongan I dan II. Jadi kita pun masih menunggu solusinya dari Pemerintah Pusat seperti apa nantinya," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Ambisi Rp20 Triliun: Siasat Lampung Ubah Tanah Lada Jadi Raksasa Industri Pangan Sumbagsel
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol