Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 25 Januari 2022 | 10:22 WIB
Ilustrasi tenaga honorer. Pemkot Bandar Lampung butuh solusi pengangkatan tenaga golongan I dan II jika tenaga honorer dihapus di 2023. [foto: batamnews]

SuaraLampung.id - Sejak Eva Dwiana menjabat sebagai Wali Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak lagi menerima tenaga honorer.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herliwaty menyebutkan saat ini tenaga honorer di Kota Bandar Lampung berjumlah  3.000 lebih yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

"Paling banyak tenaga kontrak ada di Polisi Pamong Praja (Pol PP) 800 orang, kemudian lainnya tersebar di Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan. Total 3.000 lebih," ujarnya, Selasa (25/1/2022) dikutip dari ANTARA.

Terkait adanya Peraturan Pemerintah Pusat dimana pada Tahun 2023 tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer, dia mengatakan, pada intinya pemkot akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Tulisan Perselingkuhan di Media Online Mengarah ke Keluarganya, Herman HN Terusik

"Inti kita mengikuti instruksi Pemerintah Pusat, tapi kita juga menawar, karena memang masih butuh tenaga kontrak," katanya.

Menurutnya pula, tidak ada lagi pengangkatan honorer pada tahun 2023 akan menjadi kendala tersendiri bagi pemerintah daerah (Pemda), sebab, seperti yang diketahui bahwa formasi CPNS sudah tidak ada lagi untuk golongan I dan II.

"Ini jadi masalah juga, karena Formasi CPNS juga rata-rata golongan III semua, sedangkan di unit kerja tertentu masih membutuhkan golongan I dan II. Jadi kita pun masih menunggu solusinya dari Pemerintah Pusat seperti apa nantinya," kata dia. (ANTARA)

Load More