SuaraLampung.id - Polda Lampung mengamankan pupuk ilegal yang tidak terdaftar di Kementerian Pertanian (Kementan) yang diproduksi oleh PT. Gahendra Abadi Jaya sebanyak 1.725 kilogram pupuk padat dan 880 liter siap jual.
"Pada Jumat (7/1) kami berhasil mengamankan pupuk ilegal tersebut dari Gudang PT Gahendra Abadi Jaya, yang berada di Desa Pering Kumpul, Pringsewu," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus (krimsus) Polda Lampung, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, di Bandarlampung, Senin.
Selain itu pihaknya juga mengamankan barang bukti 500 liter bahan baku pembuat pupuk cair dan 529 pupuk serbuk siap jual serta alat-alat pembuat dan pengemas pupuk ilegal itu.
"PT Gahendra Abadi Jaya ini sudah beroperasi sejak 2019," ujarnya.
Modus operandi yang dilakukan oleh perusahaan itu, mencatumkan NIB dan NPWP pada masing-masing kemasan seolah-olah terdaftar di Kementan untuk memasarkan produknya di wilayah Kabupaten Pringsewu dan lainnya.
"Kami sekarang sedang melakukan pendalaman, dan belum menetapkan tersangka tapi dari barang bukti yang berhasil diamankan sudah memenuhi unsur," ujarnya.
"PT Gahendra Abadi Jaya dalam hal ini terbukti melanggar Pasal 122 juncto Pasal 73 Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2019 dan pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No.8 Tahun 1999," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ketua Partai Nasdem Lampung Tantang Buktikan Istrinya Berselingkuh, Bakal Beri Rp1 Miliar
-
PUPR: Perbaikan Ruas Tol Trans Sumatera Harus Berkualitas
-
Berkedok Ritual agar Tidak Meninggal Dunia, Ayah Tiri di Lampung Timur Rebut Kesucian Anak
-
Hendak Liputan Demonstrasi, Dua Jurnalis Lampung DIintimidasi Satpam BPN
-
Mantan Banpol Pasar Bambu Kuning Ditemukan Tewas Misterius di Jalan Hayam Wuruk
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok