SuaraLampung.id - Polda Lampung mengamankan pupuk ilegal yang tidak terdaftar di Kementerian Pertanian (Kementan) yang diproduksi oleh PT. Gahendra Abadi Jaya sebanyak 1.725 kilogram pupuk padat dan 880 liter siap jual.
"Pada Jumat (7/1) kami berhasil mengamankan pupuk ilegal tersebut dari Gudang PT Gahendra Abadi Jaya, yang berada di Desa Pering Kumpul, Pringsewu," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus (krimsus) Polda Lampung, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, di Bandarlampung, Senin.
Selain itu pihaknya juga mengamankan barang bukti 500 liter bahan baku pembuat pupuk cair dan 529 pupuk serbuk siap jual serta alat-alat pembuat dan pengemas pupuk ilegal itu.
"PT Gahendra Abadi Jaya ini sudah beroperasi sejak 2019," ujarnya.
Modus operandi yang dilakukan oleh perusahaan itu, mencatumkan NIB dan NPWP pada masing-masing kemasan seolah-olah terdaftar di Kementan untuk memasarkan produknya di wilayah Kabupaten Pringsewu dan lainnya.
"Kami sekarang sedang melakukan pendalaman, dan belum menetapkan tersangka tapi dari barang bukti yang berhasil diamankan sudah memenuhi unsur," ujarnya.
"PT Gahendra Abadi Jaya dalam hal ini terbukti melanggar Pasal 122 juncto Pasal 73 Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2019 dan pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No.8 Tahun 1999," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ketua Partai Nasdem Lampung Tantang Buktikan Istrinya Berselingkuh, Bakal Beri Rp1 Miliar
-
PUPR: Perbaikan Ruas Tol Trans Sumatera Harus Berkualitas
-
Berkedok Ritual agar Tidak Meninggal Dunia, Ayah Tiri di Lampung Timur Rebut Kesucian Anak
-
Hendak Liputan Demonstrasi, Dua Jurnalis Lampung DIintimidasi Satpam BPN
-
Mantan Banpol Pasar Bambu Kuning Ditemukan Tewas Misterius di Jalan Hayam Wuruk
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang
-
Guncang Bandung! Duet Lifter Lampung Borong 5 Emas di Kejurnas 2026
-
Menelisik Lubang di Kas Daerah: Mengapa Ratusan Rupiah Pajak Bandar Lampung Menguap Begitu Saja?
-
Rayuan Maut Pria Beristri di Balam: Mengajak Anak Bawah Umur 'Staycation' Hingga Digerebek Istri
-
Skandal PTK Khusus Pemkot Bandar Lampung: Sedot Rp3,6 Miliar Uang Rakyat Tapi Sosoknya 'Gaib'