SuaraLampung.id - Polda Lampung mengamankan pupuk ilegal yang tidak terdaftar di Kementerian Pertanian (Kementan) yang diproduksi oleh PT. Gahendra Abadi Jaya sebanyak 1.725 kilogram pupuk padat dan 880 liter siap jual.
"Pada Jumat (7/1) kami berhasil mengamankan pupuk ilegal tersebut dari Gudang PT Gahendra Abadi Jaya, yang berada di Desa Pering Kumpul, Pringsewu," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus (krimsus) Polda Lampung, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, di Bandarlampung, Senin.
Selain itu pihaknya juga mengamankan barang bukti 500 liter bahan baku pembuat pupuk cair dan 529 pupuk serbuk siap jual serta alat-alat pembuat dan pengemas pupuk ilegal itu.
"PT Gahendra Abadi Jaya ini sudah beroperasi sejak 2019," ujarnya.
Modus operandi yang dilakukan oleh perusahaan itu, mencatumkan NIB dan NPWP pada masing-masing kemasan seolah-olah terdaftar di Kementan untuk memasarkan produknya di wilayah Kabupaten Pringsewu dan lainnya.
"Kami sekarang sedang melakukan pendalaman, dan belum menetapkan tersangka tapi dari barang bukti yang berhasil diamankan sudah memenuhi unsur," ujarnya.
"PT Gahendra Abadi Jaya dalam hal ini terbukti melanggar Pasal 122 juncto Pasal 73 Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2019 dan pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No.8 Tahun 1999," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ketua Partai Nasdem Lampung Tantang Buktikan Istrinya Berselingkuh, Bakal Beri Rp1 Miliar
-
PUPR: Perbaikan Ruas Tol Trans Sumatera Harus Berkualitas
-
Berkedok Ritual agar Tidak Meninggal Dunia, Ayah Tiri di Lampung Timur Rebut Kesucian Anak
-
Hendak Liputan Demonstrasi, Dua Jurnalis Lampung DIintimidasi Satpam BPN
-
Mantan Banpol Pasar Bambu Kuning Ditemukan Tewas Misterius di Jalan Hayam Wuruk
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan
-
Teka-teki Kematian Dokter Magang di Metro: IDI Lampung Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Urus Pajak Sambil Wisata: Stan Bapenda di Bandar Lampung Expo Jadi Primadona
-
Bukan Sekadar Biji: Ambisi Lampung Menjadi Kiblat Cokelat Premium Dunia
-
Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas