SuaraLampung.id - Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol David Jeckson Sianipar akan diperiksa terkait penahanan sopir ekspedisi Arsiman tanpa status hukum yang jelas.
Arsiman dikurung di ruang Kanit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat selama 8 hari tanpa laporan polisi, surat penangkapan, surat penahanan dan surat penetapan tersangka.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, Kapolsek Tanjungkarang Barat dan anggota yang terlibat dalam permasalahan penahanan Arsiman akan diperiksa.
"Itu sementara kami dalami dan kami periksa baik kapolsek maupun anggota anggota yang terkait permasalahan itu," kata Ino Harianto melalui sambungan Whatsapp, Jumat (14/01/2022).
Baca Juga: Bandar Lampung Belum Laksanakan Vaksinasi Booster, Ini Alasannya
Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol David Jeckson Sianipar akan berlangsung secara transparan.
Jika terbukti ada pelanggaran dalam penahanan sopir bernama Arisman itu, Ino berjanji akan ada tindakan tegas.
"Nanti kami akan transparan kalau ada pelanggaran akan kami lakukan tindakan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan seorang sopir ekspedisi atas nama Arsiman ditahan di Polsek Tanjungkarang Barat sejak 4 Januari 2022.
Penahanan Arsiman ini berlangsung selama 8 hari. Arsiman baru dibebaskan pada 12 Januari 2022 ketika datang pengacara dari LBH Bandar Lampung melakukan pendampingan.
Tak jelas alasan polisi menahan Arsiman. Polisi menahan Arsiman selama 8 hari tanpa laporan polisi, surat penangkapan dan surat penahanan.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Cemburu, Pemuda di Way Kanan Sebar Foto tak Senonoh Pacar Sendiri ke Medsos
-
Hasil Survei LSI di Pilgub Lampung 2024: Siapa Unggul, Arinal-Sutono atau Mirza-Jihan?
-
Bukan Guru, Pelaku Pencabulan Siswi SDIT di Bandar Lampung Ternyata Ketua Yayasan
-
UMKM Pulau Pasaran Sambut Gembira Penghapusan Utang UMKM
-
Air Kolam Renang Bisa Diminum? Wanita Asal Bandar Lampung Tertipu Iklan Instagram