SuaraLampung.id - Arsiman (41), sopir mobil ekspedisi, ditahan 8 hari di Polsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, tanpa ada laporan polisi, surat penangkapan, surat penahanan. Arsiman kecewa. Ia berencana menggugat Polsek Tanjungkarang Barat.
Semua bermula ketika Arsiman mendapat tugas mengantar barang kopi kemasan. Arsiman adalah sopir yang bekerja di perusahaan ekspedisi PT Sindex Express. Mengendarai mobil tronton ban 10 dengan plat B 9511 PYU, Arsiman mengambil barang di Semarang, Jawa Tengah.
Dari Semarang, Arsiman kembali ke kantornya di daerah Garuntang, Bandar Lampung. Singgah sebentar di kantor, ayah dua anak ini bergegas mengantar barang ke Pekanbaru, Riau.
Masuk ke daerah Sekijang Pekanbaru, tepatnya di km 40, terjadi insiden. Rem blong. Arsiman kehilangan kendali. Mobil terguling dua kali sampai terperosok ke jurang. Kejadian persis terjadi di Hari Raya Natal 25 Desember 2021.
"Karena ada bunyi keras membuat warga sekitar berkumpul. Sejumlah warga menjarah barang bawaan di mobil," cerita Arsiman. Barang bawaan yang tersisa lalu dititipkan Arsiman ke rekannya sesama sopir untuk dibawa ke Bandar Lampung.
Setelah mobil yang ia kendarai diperbaiki, Arsiman membawa mobil ke kantor. Karena tiba di kantor sudah sore, Arsiman langsung pulang setelah menaruh mobil.
Keesokan harinya pada 3 Januari 2022, Pendi, teman kerja, mendatangi rumah Arsiman. Pendi menyampaikan pesan dari atasan bahwa Arsiman diminta datang ke kantor.
Pada 4 Januari 2022, Arsiman mendapat telepon dari atasannya Koh Hendra. Dalam percakapan telepon itu, Koh Hendra meminta Arsiman untuk datang ke kantor.
Sekitar pukul 16.00, Pendi datang lagi ke rumahnya bersama seorang anggota TNI bernama Hendra. Mereka datang menggunakan mobil Daihatsu Terios. mobil milik Koh Hendra. Mereka datang menjemput Arsiman atas perintah Koh Hendra.
Baca Juga: Selundupkan Ganja ke Lapas Rajabasa, Tukang Ojek Masukkan Ganja ke dalam Sotong
Sampai di kantor, Arsiman langsung ke atas ke ruangan Koh Hendra.
"Diinterogasi saya di situ. Isinya menanyakan barang yang saya bawa kemana," kata Arsiman.
Arsiman menjelaskan barang bawaan itu dijarah warga saat kecelakaan.
"Uda kamu jujur aja, barang ini dikemanain," kata Arsiman menirukan perkataan Hendra saat itu.
Setelah itu Hendra menelepon seseorang. Datanglah orang yang ditelepon Hendra menggunakan pakaian preman. Arsiman menduga orang itu adalah anggota Polda Lampung.
Orang yang diduga anggota Polda Lampung sempat menginterogasi Arsiman. Atas perintah Hendra, orang diduga anggota Polda Lampung itu membawa Arsiman ke Polsek Tanjungkarang Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Pariwisata Olahraga Melalui Dukungan di MotoGP Mandalika 2025
-
UMKM Kuliner Padang Naik Kelas, BRI Bantu Perkuat Branding Lewat Program BRILiaNpreneur
-
Penyelundupan Ribuan Burung Gagal, Dua Pelaku Diamankan
-
Panduan Lengkap: Membuat Infografis Kece Anti Ribet dengan Gemini AI
-
Lampung Bangun Rumah Sakit Hewan Rujukan: Terkendala Dana Berharap DAK