SuaraLampung.id - Arsiman (41), sopir mobil ekspedisi, ditahan 8 hari di Polsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, tanpa ada laporan polisi, surat penangkapan, surat penahanan. Arsiman kecewa. Ia berencana menggugat Polsek Tanjungkarang Barat.
Semua bermula ketika Arsiman mendapat tugas mengantar barang kopi kemasan. Arsiman adalah sopir yang bekerja di perusahaan ekspedisi PT Sindex Express. Mengendarai mobil tronton ban 10 dengan plat B 9511 PYU, Arsiman mengambil barang di Semarang, Jawa Tengah.
Dari Semarang, Arsiman kembali ke kantornya di daerah Garuntang, Bandar Lampung. Singgah sebentar di kantor, ayah dua anak ini bergegas mengantar barang ke Pekanbaru, Riau.
Masuk ke daerah Sekijang Pekanbaru, tepatnya di km 40, terjadi insiden. Rem blong. Arsiman kehilangan kendali. Mobil terguling dua kali sampai terperosok ke jurang. Kejadian persis terjadi di Hari Raya Natal 25 Desember 2021.
"Karena ada bunyi keras membuat warga sekitar berkumpul. Sejumlah warga menjarah barang bawaan di mobil," cerita Arsiman. Barang bawaan yang tersisa lalu dititipkan Arsiman ke rekannya sesama sopir untuk dibawa ke Bandar Lampung.
Setelah mobil yang ia kendarai diperbaiki, Arsiman membawa mobil ke kantor. Karena tiba di kantor sudah sore, Arsiman langsung pulang setelah menaruh mobil.
Keesokan harinya pada 3 Januari 2022, Pendi, teman kerja, mendatangi rumah Arsiman. Pendi menyampaikan pesan dari atasan bahwa Arsiman diminta datang ke kantor.
Pada 4 Januari 2022, Arsiman mendapat telepon dari atasannya Koh Hendra. Dalam percakapan telepon itu, Koh Hendra meminta Arsiman untuk datang ke kantor.
Sekitar pukul 16.00, Pendi datang lagi ke rumahnya bersama seorang anggota TNI bernama Hendra. Mereka datang menggunakan mobil Daihatsu Terios. mobil milik Koh Hendra. Mereka datang menjemput Arsiman atas perintah Koh Hendra.
Baca Juga: Selundupkan Ganja ke Lapas Rajabasa, Tukang Ojek Masukkan Ganja ke dalam Sotong
Sampai di kantor, Arsiman langsung ke atas ke ruangan Koh Hendra.
"Diinterogasi saya di situ. Isinya menanyakan barang yang saya bawa kemana," kata Arsiman.
Arsiman menjelaskan barang bawaan itu dijarah warga saat kecelakaan.
"Uda kamu jujur aja, barang ini dikemanain," kata Arsiman menirukan perkataan Hendra saat itu.
Setelah itu Hendra menelepon seseorang. Datanglah orang yang ditelepon Hendra menggunakan pakaian preman. Arsiman menduga orang itu adalah anggota Polda Lampung.
Orang yang diduga anggota Polda Lampung sempat menginterogasi Arsiman. Atas perintah Hendra, orang diduga anggota Polda Lampung itu membawa Arsiman ke Polsek Tanjungkarang Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026