SuaraLampung.id - Arsiman (41), sopir mobil ekspedisi, ditahan 8 hari di Polsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, tanpa ada laporan polisi, surat penangkapan, surat penahanan. Arsiman kecewa. Ia berencana menggugat Polsek Tanjungkarang Barat.
Semua bermula ketika Arsiman mendapat tugas mengantar barang kopi kemasan. Arsiman adalah sopir yang bekerja di perusahaan ekspedisi PT Sindex Express. Mengendarai mobil tronton ban 10 dengan plat B 9511 PYU, Arsiman mengambil barang di Semarang, Jawa Tengah.
Dari Semarang, Arsiman kembali ke kantornya di daerah Garuntang, Bandar Lampung. Singgah sebentar di kantor, ayah dua anak ini bergegas mengantar barang ke Pekanbaru, Riau.
Masuk ke daerah Sekijang Pekanbaru, tepatnya di km 40, terjadi insiden. Rem blong. Arsiman kehilangan kendali. Mobil terguling dua kali sampai terperosok ke jurang. Kejadian persis terjadi di Hari Raya Natal 25 Desember 2021.
"Karena ada bunyi keras membuat warga sekitar berkumpul. Sejumlah warga menjarah barang bawaan di mobil," cerita Arsiman. Barang bawaan yang tersisa lalu dititipkan Arsiman ke rekannya sesama sopir untuk dibawa ke Bandar Lampung.
Setelah mobil yang ia kendarai diperbaiki, Arsiman membawa mobil ke kantor. Karena tiba di kantor sudah sore, Arsiman langsung pulang setelah menaruh mobil.
Keesokan harinya pada 3 Januari 2022, Pendi, teman kerja, mendatangi rumah Arsiman. Pendi menyampaikan pesan dari atasan bahwa Arsiman diminta datang ke kantor.
Pada 4 Januari 2022, Arsiman mendapat telepon dari atasannya Koh Hendra. Dalam percakapan telepon itu, Koh Hendra meminta Arsiman untuk datang ke kantor.
Sekitar pukul 16.00, Pendi datang lagi ke rumahnya bersama seorang anggota TNI bernama Hendra. Mereka datang menggunakan mobil Daihatsu Terios. mobil milik Koh Hendra. Mereka datang menjemput Arsiman atas perintah Koh Hendra.
Baca Juga: Selundupkan Ganja ke Lapas Rajabasa, Tukang Ojek Masukkan Ganja ke dalam Sotong
Sampai di kantor, Arsiman langsung ke atas ke ruangan Koh Hendra.
"Diinterogasi saya di situ. Isinya menanyakan barang yang saya bawa kemana," kata Arsiman.
Arsiman menjelaskan barang bawaan itu dijarah warga saat kecelakaan.
"Uda kamu jujur aja, barang ini dikemanain," kata Arsiman menirukan perkataan Hendra saat itu.
Setelah itu Hendra menelepon seseorang. Datanglah orang yang ditelepon Hendra menggunakan pakaian preman. Arsiman menduga orang itu adalah anggota Polda Lampung.
Orang yang diduga anggota Polda Lampung sempat menginterogasi Arsiman. Atas perintah Hendra, orang diduga anggota Polda Lampung itu membawa Arsiman ke Polsek Tanjungkarang Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Baru 3 Bulan Menjabat, Sipir Muda Rutan Kotabumi Terciduk Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas
-
Jejak Gelap Aipda Andi Gusman dari Mobil Panas Hingga Jerat Sabu
-
WALHI Sebut Banjir Bandar Lampung Adalah Kejahatan Ekologis Bukan Sekadar Takdir
-
Mencekam! Duel Nyali di Tanjungkarang: Anis Lawan Begal yang Umbar Tembakan di Tengah Hari
-
BBRI Siap Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun untuk Pemegang Saham, Catat Tanggalnya!